Tanggul Way Belu Jebol, 70 Meter Terancam: Pemkab Tanggamus Siapkan Tanggul Darurat

TANGGAMUS — KABAR NEGERI PLUS — Tanggul Sungai Way Belu di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, jebol. Kondisi itu kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena selain mengancam lahan pertanian warga, pendangkalan sungai dinilai dapat memperburuk risiko genangan saat hujan deras kembali terjadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., turun langsung meninjau titik tanggul yang rusak, Rabu (23/9/2026), sehari setelah banjir melanda kawasan tersebut.

Peninjauan dilakukan bersama Plt. Kepala Dinas PUPR Tanggamus Jon Novri, Camat Kotaagung Barat, jajaran BPBD, Damkar, Satpol PP, serta aparatur pekon.

Di lokasi, persoalan tidak hanya ditemukan pada tanggul yang jebol. Aliran Way Belu juga mengalami pendangkalan, sehingga permukaan air sungai disebut hampir sejajar dengan area kebun milik warga.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyiapkan dua langkah sekaligus: penanganan darurat untuk mengurangi risiko dalam waktu dekat dan solusi permanen untuk memperkuat tanggul.

70 Meter Jadi Titik Perhatian

Suaidi mengatakan, salah satu titik yang membutuhkan perhatian berada di sekitar kebun kampung dengan panjang sekitar 70 meter.

Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap lahan persawahan warga yang diperkirakan mencapai 50 hingga 70 hektare.

Namun, pemerintah daerah belum menetapkan bentuk konstruksi permanen yang akan digunakan. Dua opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pembangunan bronjong atau penguatan tanggul.

“Ini masih kita pertimbangkan, apakah nanti akan dilakukan bronjong atau penanggulan. Tetapi ini memakan biaya besar,” ujar Suaidi.

Menurutnya, keputusan penanganan harus berdasarkan kajian kondisi lapangan sekaligus kemampuan keuangan daerah.

Tanggul Darurat Disiapkan

Sambil menunggu perhitungan teknis dan keputusan penanganan permanen, Pemkab Tanggamus mempertimbangkan langkah cepat berupa pembangunan tanggul darurat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi perlindungan sementara apabila hujan deras kembali mengguyur kawasan sekitar Way Belu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan sementara, mungkin melalui BPBD, melakukan pembuatan tanggul darurat,” katanya.

Bagi pemerintah daerah, langkah sementara menjadi penting karena kondisi cuaca dan aliran sungai dapat berubah sewaktu-waktu, sementara penanganan permanen membutuhkan perencanaan dan anggaran yang lebih besar.

Bukan Sekadar Tanggul Jebol, Pendangkalan Ikut Disorot

Suaidi menegaskan, persoalan Way Belu tidak bisa hanya dilihat dari kerusakan tanggul.

Pendangkalan di bagian hilir juga menjadi perhatian karena dapat menghambat aliran air ketika debit sungai meningkat.

“Kalau di hilirnya terjadi pendangkalan, ketika air datang tidak mengalir, ini bisa kembali menghantam. Jadi ini juga menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Artinya, penanganan yang hanya memperbaiki titik tanggul tanpa memperhitungkan kondisi aliran sungai dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

Pemkab Tanggamus selanjutnya akan melakukan perhitungan teknis dan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai.

Jika kebutuhan anggaran melampaui kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten juga membuka kemungkinan mengusulkan dukungan kepada pemerintah pusat.

Warga Diminta Waspada Saat Hujan

Sembari menunggu langkah penanganan, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran Way Belu diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika hujan deras terjadi.

Suaidi juga meminta aparatur pekon membangun komunikasi dengan wilayah di bagian hulu untuk memantau potensi kiriman air.

“Imbauan kepada masyarakat supaya berhati-hati kalau ada hujan. Aparat pekon juga harus saling berkoordinasi dengan wilayah di atas,” jelasnya.

Kerusakan tanggul Way Belu kini menjadi persoalan yang menyangkut lebih dari sekadar infrastruktur sungai. Di belakangnya terdapat keselamatan warga, lahan pertanian puluhan hektare, serta aktivitas fasilitas pendidikan yang berada di kawasan terdampak.

Karena itu, penanganan darurat menjadi langkah awal, sementara keputusan pembangunan permanen akan menunggu hasil kajian teknis dan kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.

(Dok.KN+/Akmaluddin.Tgs)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *