
5.600 UMKM LAMPUNG DITARGETKAN NAIK KELAS, PERSEROAN PERORANGAN JADI PINTU LEGALITAS USAHA
BANDAR LAMPUNG, Kabar Negeri Plus — Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lampung didorong untuk tidak lagi menjalankan usaha hanya bermodal aktivitas jual beli, tetapi mulai memperkuat bisnis melalui legalitas badan hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menargetkan sedikitnya 5.600 pelaku UMKM mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
Target tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, dalam kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan bertema “AHU Berdampak 2026: UMKM Mandiri melalui Perseroan Perorangan” yang digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Kamis (3/9/2026).
Taufiqurrakhman menilai legalitas menjadi salah satu fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha dapat memiliki badan hukum dengan proses yang relatif mudah dan biaya pendaftaran yang terjangkau.
“Biaya PNBP hanya Rp50.000,” kata Taufiqurrakhman.
Namun, dalam program sosialisasi yang dilaksanakan bersama Bank Mandiri, biaya pendaftaran Perseroan Perorangan bagi peserta diberikan secara gratis karena ditanggung oleh pihak Bank Mandiri.
Menurut Taufiqurrakhman, legalitas badan hukum bukan sekadar persoalan administrasi. Status tersebut dapat memberikan identitas usaha yang lebih jelas sekaligus memperkuat posisi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis.
“Harapan kita mereka menjadi naik kelas. Yang tadinya hanya jualan kecil-kecilan tanpa ada badan hukumnya, dengan didaftarkan menjadi Perseroan Perorangan tentunya naik kelas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mayoritas UMKM yang mengikuti program tersebut bergerak di sektor makanan, termasuk berbagai jenis makanan ringan.
Lebih jauh, legalitas usaha juga dinilai dapat membantu pelaku UMKM ketika membutuhkan akses tambahan modal melalui lembaga perbankan. Dengan identitas usaha yang lebih jelas, termasuk nama dan merek usaha, pelaku UMKM memiliki fondasi legal yang lebih kuat dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan bisnisnya.
“Kita sebetulnya sebanyak mungkin, sekurang-kurangnya bisa mencapai 5.600 UMKM,” kata dia.
Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari sektor perbankan. Asisten Vice President Bank Mandiri Cabang Teluk Betung, Roni Siregar, mengatakan pihaknya siap mendukung pelaku UMKM, termasuk melalui akses pembiayaan.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada legalisasi usaha semata. Dengan badan hukum yang lebih kuat dan akses pembiayaan yang terbuka, UMKM di Lampung diharapkan mampu memperluas usaha, meningkatkan daya saing, serta bergerak dari usaha skala kecil menuju bisnis yang lebih profesional dan berkelanjutan.
(Dok. KN+ By Admin.)

