
Pilratin Pekon Pardasuka Baru Diikuti Satu Calon, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 28 Agustus
Kabar Negeri Plus, Pesisir Barat, — Tahapan Pemilihan Peratin (Pilratin) Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, mulai memasuki fase penting. Hingga Kamis, 27 Agustus 2026, baru satu bakal calon yang tercatat menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.
Panitia Pilratin Pekon Pardasuka sebelumnya telah resmi membuka pendaftaran calon peratin untuk periode 2026–2034. Pendaftaran berlangsung selama tahap pertama, mulai 20 hingga 28 Agustus 2026.
Satu-satunya calon yang telah memasukkan berkas pendaftaran hingga 27 Agustus 2026 adalah Nazaruddin, S.Com.
Meski baru terdapat satu pendaftar, proses pendaftaran tahap pertama masih berlangsung dan baru akan ditutup pada 28 Agustus 2026. Karena itu, peluang munculnya calon lain masih terbuka hingga batas waktu yang telah ditetapkan panitia.
Jika hanya satu calon, pendaftaran diperpanjang
Apabila hingga berakhirnya tahap pertama hanya terdapat satu calon, panitia akan menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dengan membuka perpanjangan pendaftaran tahap kedua selama 15 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.
Jika setelah perpanjangan tersebut jumlah calon masih belum memenuhi ketentuan minimal dua calon, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari, yakni mulai 13 hingga 22 September 2026.
Tahapan tersebut menjadi perhatian karena jumlah bakal calon yang mendaftar akan menentukan kelanjutan proses Pilratin Pekon Pardasuka.
Panitia Pilratin Pekon Pardasuka diharapkan dapat terus menyosialisasikan tahapan dan jadwal pendaftaran kepada masyarakat, sehingga warga yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk mencalonkan diri dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Dengan demikian, proses Pilratin Pekon Pardasuka diharapkan berjalan secara terbuka, tertib, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dok. KN+ / Rodi Satria / Pesibar

