
Mas Botok Cs Tembus Gedung DPR: Aspirasi Rakyat Menggema, RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor Jadi Tuntutan
JAKARTA — KABAR NEGERI PLUS — Bukan kerusuhan yang mereka bawa ke gedung parlemen, melainkan tuntutan yang selama ini terus menggema di tengah masyarakat: berantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah perwakilan massa akhirnya berhasil memasuki Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Setelah melalui komunikasi dan negosiasi yang berlangsung sejak Rabu (26/8) malam dengan tim negosiator DPR, sebanyak 14 perwakilan AMPB diperbolehkan masuk ke dalam gedung parlemen.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Mas Botok Cs tiba di ruang Rapat Paripurna DPR RI. Mereka kemudian menempati balkon dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Masuknya perwakilan AMPB ke gedung DPR menjadi titik penting dalam rangkaian aksi yang mereka gelar. Sebab, kali ini suara massa tidak hanya berhenti di depan pagar kompleks parlemen, tetapi berhasil dibawa langsung ke hadapan para wakil rakyat.
Dua Tuntutan yang Dibawa ke Meja Parlemen
AMPB datang dengan dua tuntutan utama yang dinilai menjadi bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertama, mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dua tuntutan tersebut menjadi pesan utama yang ingin disampaikan AMPB kepada pimpinan DPR dan para wakil rakyat.
Mas Botok sebelumnya juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan AMPB bukan untuk menciptakan kerusuhan. Mereka mengklaim fokus membawa agenda pemberantasan korupsi dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Kini, setelah pintu gedung DPR terbuka bagi mereka, tantangannya justru semakin besar: apakah aspirasi tersebut hanya akan didengar, atau benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan?
Masuk Gedung DPR Bukan Berarti Aksi Berakhir
Meski telah mendapatkan kesempatan untuk masuk ke kompleks parlemen dan menyampaikan aspirasi secara langsung, AMPB memastikan agenda aksi pada 27 Agustus tetap berjalan.
Bagi mereka, diterima oleh pimpinan DPR bukanlah garis akhir. Justru, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menguji sejauh mana suara masyarakat benar-benar mendapat tempat dalam proses pengambilan keputusan di parlemen.
Mas Botok berharap tuntutan yang dibawa atas nama masyarakat Indonesia tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah audiensi.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujar Botok.
Kalimat tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi parlemen.
Sebab ketika masyarakat sudah datang, menyampaikan tuntutan, dan memilih jalur dialog, maka bola berikutnya berada di tangan para wakil rakyat.
RUU Perampasan Aset ditunggu. Sikap tegas terhadap korupsi ditunggu. Dan yang paling penting, masyarakat menunggu bukti bahwa suara mereka tidak sekadar didengar, tetapi benar-benar diperjuangkan.
KABAR NEGERI PLUS — Tajam Mengungkap, Berani Mengawal Aspirasi Rakyat.
(Dok.KN +/Admin)

