DPW FSPMI Lampung Peringatkan Penyalahgunaan Logo dan Nama Serikat, Pelaku Bisa Dijerat Pasal 391 KUHP

Kabar Negeri Plus, Lampung – Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Lampung Wiwin Heferianto, S.H., menegaskan bahwa nama, logo, bendera, serta seluruh atribut resmi organisasi FSPMI merupakan identitas hukum organisasi yang telah tercatat secara sah dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap bentuk penggunaan, peniruan, penggandaan, maupun pemanfaatan logo, simbol, atribut, dan […]

Read More