
Buruh Lampung desak UMP 2027 capai Rp3,34 juta, jangan abaikan kebutuhan hidup layak
LAMPUNG, Kabar Negeri Plus, Kamis, 15 Oktober 2026 — Upah yang diterima pekerja bukan sekadar angka di atas kertas.
Di baliknya ada kebutuhan pangan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan masa depan keluarga.
Karena itu, tuntutan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2027 mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp3.343.494 per bulan kembali disuarakan kalangan buruh.
Sekretaris Wilayah Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung, Parlaungan Ritonga, S.H., meminta Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya gubernur, mempertimbangkan aspirasi buruh dalam proses pembahasan dan penetapan UMP 2027.
Menurutnya, penetapan upah minimum semestinya memperhatikan kemampuan pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak, bukan sekadar mengejar angka kenaikan upah setiap tahun.
“Bagaimana buruh bisa hidup layak dan mencukupi kebutuhan hidupnya ketika upahnya selalu di bawah KHL? Apalagi mau sejahtera,” tegas Parlaungan.
Buruh minta upah berpihak pada kebutuhan nyata
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) merupakan acuan untuk menggambarkan kebutuhan dasar yang diperlukan pekerja agar dapat menjalani kehidupan secara layak.
Di dalamnya terdapat kebutuhan yang berkaitan dengan pangan, sandang, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan penunjang lainnya.
Dalam tuntutan yang disampaikan, angka KHL Lampung disebut mencapai Rp3.343.494 per bulan. Nilai tersebut menjadi dasar bagi serikat buruh untuk mendorong agar pembahasan UMP Lampung 2027 lebih memperhatikan kebutuhan riil pekerja.
Bagi buruh, persoalan upah bukan hanya menyangkut besarnya pendapatan, melainkan juga kemampuan mempertahankan daya beli di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.
Ketika pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran dasar, pekerja dan keluarganya berisiko menghadapi tekanan ekonomi.
Kondisi inilah yang membuat tuntutan upah layak terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.
Gubernur Lampung diminta mengakomodasi aspirasi buruh
Parlaungan berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang serius dengan serikat pekerja dan unsur terkait dalam proses penetapan UMP 2027.
Ia menilai peningkatan upah yang mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong daya beli, kualitas hidup, dan kesejahteraan buruh beserta keluarganya.
Namun, tuntutan tersebut tetap perlu dibahas melalui mekanisme pengupahan yang berlaku, dengan mempertimbangkan ketentuan hukum serta indikator ekonomi yang menjadi dasar penetapan upah minimum.
Bagi kalangan pekerja, proses pembahasan UMP tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai persentase kenaikan.
Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan hidup pekerja secara nyata.
Menanti keputusan UMP Lampung 2027
Penetapan UMP Lampung 2027 menjadi agenda yang perlu dikawal bersama oleh pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Berdasarkan ketentuan pengupahan yang berlaku, jadwal serta mekanisme penetapan harus mengacu pada regulasi resmi yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, aspirasi buruh mengenai angka KHL Rp3.343.494 per bulan diharapkan menjadi bagian dari pembahasan yang terbuka, terukur, dan berbasis data.
Parlaungan juga berharap kebijakan perlindungan ketenagakerjaan semakin memberikan manfaat nyata bagi pekerja. Menurutnya,
peningkatan kesejahteraan buruh perlu menjadi perhatian bersama agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara lebih layak.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan upah bukan semata-mata angka kenaikan, melainkan juga kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasarnya dan menjalani kehidupan yang lebih sejahtera.
(Dok. KN+ by Admin).

