Ketika Ayat Suci Disandingkan dengan Miras, Batas Etika Jangan Sampai Hilang

Kabar Negeri Plus, Bandar Lampung, 13 Agustus 2026 – Ketika simbol-simbol keagamaan mulai disandingkan dengan promosi minuman keras, persoalannya tidak lagi sekadar soal iklan. Ada pertanyaan lebih besar yang patut diajukan: di mana batas etika, kepatutan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dalam ruang publik?.


Pesan keras tersebut tergambar dalam sebuah materi visual yang beredar, dengan tulisan “Ayat Suci Ditukar Miras! Ini Bukan Promosi, Ini Sudah Keterlaluan!”. Visual itu menampilkan kemasan minuman dengan latar suasana hiburan malam serta pesan bernada kritik terhadap penggunaan simbol atau narasi keagamaan dalam konteks yang dianggap tidak semestinya.


Pesan tersebut sontak mengundang perhatian karena menyentuh dua hal yang sensitif sekaligus: agama dan minuman keras.
Namun, materi visual yang beredar tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa benar telah terjadi tindakan tertentu sebagaimana pesan yang tertulis di dalamnya. Karena itu, diperlukan verifikasi terhadap sumber, lokasi, konteks, serta pihak yang membuat atau menyebarkan materi tersebut sebelum kesimpulan lebih jauh ditarik.
Bukan Sekadar Soal Promosi.


Dalam perspektif etika komunikasi, penggunaan simbol keagamaan dalam materi komersial memang membutuhkan kehati-hatian ekstra. Simbol agama memiliki nilai yang sangat sensitif bagi masyarakat dan tidak semestinya digunakan secara sembarangan untuk menarik perhatian publik.


Apalagi jika simbol tersebut ditempatkan berdampingan dengan produk yang oleh sebagian masyarakat dipandang bertentangan dengan nilai agama.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih luas. Kreativitas pemasaran tidak boleh kehilangan batas kepatutan.


Pesan yang dianggap provokatif mungkin memang dirancang untuk mencuri perhatian. Tetapi jika cara yang digunakan berpotensi menyinggung keyakinan masyarakat, memicu keresahan, atau menimbulkan persepsi pelecehan terhadap simbol agama, maka publik berhak mempertanyakan etika di baliknya.
Jangan Sampai Sensasi Mengalahkan Etika


Di tengah derasnya arus informasi digital, sebuah gambar dapat menyebar dalam hitungan menit. Satu visual yang provokatif bisa dibagikan ribuan kali sebelum publik mengetahui siapa pembuatnya, kapan dibuat, dan apa konteks sebenarnya.
Karena itu, masyarakat juga perlu bersikap kritis.


Jangan mudah percaya hanya karena sebuah gambar terlihat meyakinkan. Jangan pula ikut menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
Jika memang terdapat materi promosi yang menggunakan simbol keagamaan secara tidak patut, persoalan tersebut semestinya ditangani melalui mekanisme pengaduan dan klarifikasi kepada pihak terkait serta lembaga yang berwenang.
Sebaliknya, apabila gambar tersebut merupakan materi yang dibuat untuk membangun opini atau sekadar konten provokatif, maka masyarakat juga perlu mengetahuinya agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Ruang Publik Harus Tetap Menghormati Nilai Agama.


Kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam dunia usaha merupakan bagian dari kehidupan masyarakat modern. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas ketika bersinggungan dengan hak orang lain dan nilai-nilai yang dianggap sakral.
Pesan utama dari gambar tersebut pada akhirnya dapat dibaca sebagai sebuah pengingat: jangan menjadikan apa pun sebagai alat mengejar perhatian jika konsekuensinya adalah mengorbankan kepatutan dan rasa hormat.
Sebab, ketika segala sesuatu dinilai hanya berdasarkan seberapa viral sebuah konten, maka etika berpotensi menjadi korban.


Yang viral belum tentu benar. Yang mengundang perhatian belum tentu pantas. Dan yang mendatangkan keuntungan belum tentu dapat dibenarkan secara moral.
Karena itu, sebelum masyarakat mengambil kesimpulan, satu hal tetap penting dilakukan: periksa fakta, telusuri konteks, dan jangan biarkan provokasi mengalahkan akal sehat.

#Dok KN+

#By Admin .

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *