
Hanya 11, Terungkap 101 Perusahaan Belum Dikenakan Pajak Air Permukaan di Lampung
Kabar Negeri Plus, Bandar Lampung, Selasa, 4 Agustus 2026 — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti masih besarnya potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara maksimal.
Munir mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan Pajak Air Permukaan dari hanya 11 perusahaan saja mencapai Rp23,6 miliar. Sementara itu, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang masuk sebagai wajib pajak PAP.
“Jika dari 11 perusahaan saja potensinya mencapai Rp23,6 miliar, maka dengan adanya 101 perusahaan wajib pajak, potensi peningkatan PAD tentu jauh lebih besar. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Munir, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh berhenti sebatas wacana. Pemerintah Provinsi Lampung harus melakukan langkah-langkah konkret, mulai dari pendataan, penagihan, hingga pengawasan terhadap seluruh wajib pajak agar potensi penerimaan daerah tidak hilang.
“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Munir menambahkan, semakin kuat kapasitas fiskal daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program-program pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 telah mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Alokasi anggaran tersebut meliputi Lampung Tengah sebesar Rp304 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Mesuji Rp100 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, serta Kota Metro Rp11 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi HY, mengatakan alokasi tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, luas wilayah serta panjang jaringan jalan provinsi masih belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah sehingga pemerataan pembangunan memerlukan waktu dan dukungan pendapatan yang memadai.
Munir juga mengapresiasi komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang tetap merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi III dan Komisi IV akan terus bersinergi mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah agar seluruh potensi penerimaan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah PAD yang berhasil dihimpun harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat Lampung,” pungkas Munir.
(Tim Media PWDPI, KN+ By Admin.)

