SKANDAL SOLAR DI PERUSAHAAN RAKSASA! 26 Karyawan PT GGP Diciduk Polisi, Dugaan Penggelapan BBM Terungkap dari Kebocoran Misterius.

KABAR NEGERI PLUS | LAMPUNG TENGAH — Di balik hiruk-pikuk aktivitas alat berat yang setiap hari bekerja di kawasan PT Great Giant Pineapple (GGP), tersimpan dugaan praktik gelap yang kini menyeret puluhan pekerja ke ranah hukum.

Sebanyak 26 karyawan PT GGP diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dalam kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan.

Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan mencium adanya kejanggalan pada konsumsi bahan bakar operasional.

Jumlah penggunaan solar yang tercatat diduga tidak sebanding dengan aktivitas alat berat yang berlangsung di lapangan. Selisih yang terus berulang itu akhirnya memicu investigasi internal dan berujung pada laporan resmi kepada aparat kepolisian.

Penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian mengungkap dugaan praktik penyedotan solar dari tangki alat berat di area perusahaan. Dari hasil operasi, petugas menemukan puluhan jeriken berisi solar, jeriken kosong, selang penyedot, hingga kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut keluar dari lokasi.

Temuan itu memunculkan pertanyaan besar. Apakah praktik tersebut baru berlangsung dalam waktu singkat, atau justru telah berjalan cukup lama tanpa terdeteksi? Hingga kini, penyidik masih mendalami pola operasional, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang menikmati hasil dari dugaan penggelapan tersebut.

Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa solar merupakan salah satu komponen vital dalam operasional perusahaan perkebunan dan industri berskala besar.

Kebocoran sekecil apa pun dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Karena itu, kasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak pidana biasa, tetapi juga berpotensi berdampak pada efisiensi operasional perusahaan.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik berupaya mengurai peran masing-masing individu untuk mengetahui siapa pelaku utama, siapa yang membantu, dan apakah terdapat aktor lain yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap aset perusahaan, khususnya BBM operasional, masih menyimpan celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Tidak menutup kemungkinan, penyelidikan yang sedang berlangsung akan membuka fakta-fakta baru yang lebih besar dari dugaan awal.

Kini publik menanti hasil akhir pengusutan kasus tersebut. Jika terbukti dilakukan secara terorganisir, maka perkara ini bukan sekadar aksi pencurian solar biasa, melainkan sebuah praktik yang berpotensi merugikan perusahaan dalam jumlah signifikan dan mencederai kepercayaan di lingkungan kerja.

Polres Lampung Tengah memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, kasus dugaan penggelapan solar di salah satu perusahaan terbesar di Lampung ini telah menjadi perhatian luas masyarakat dan dunia usaha di Provinsi Lampung.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara oleh pihak kepolisian.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *