Jangan Sampai Anak Gagal Sekolah Gara-Gara Sinyal! Pemkab Tanggamus Siapkan Jalur Khusus untuk Wilayah Blank Spot, SPMB 2026 Dipastikan Tetap Ramah Masyarakat.

TANGGAMUS | Kabar Negeri Plus — Di tengah era digital yang menuntut segala layanan serba online, masih ada satu persoalan klasik yang menghantui banyak wilayah di Kabupaten Tanggamus: sinyal internet yang tak selalu bersahabat.

Namun pemerintah daerah memastikan keterbatasan akses teknologi tidak akan menjadi alasan anak-anak kehilangan hak mendapatkan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di daerah blank spot dan kawasan terluar yang sulit mengakses jaringan internet.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, mewakili Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., mengatakan proses pendaftaran akan berlangsung pada 22–25 Juni 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan non-diskriminasi.

“Karena ini merupakan program baru dari pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025, kami meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah membuka ruang konsultasi bagi orang tua calon peserta didik agar memahami mekanisme pendaftaran secara online,” ujar Hendra, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, transformasi sistem penerimaan siswa tidak boleh meninggalkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Oleh sebab itu, sekolah diminta hadir sebagai pusat layanan dan pendampingan bagi warga.

“Tidak semua orang tua memiliki komputer, laptop, atau kemampuan mengoperasikan sistem digital. Karena itu sekolah diharapkan menyediakan tutorial, bimbingan, serta pendampingan secara langsung agar proses pendaftaran berjalan lancar,” katanya.

Hendra mengakui kondisi geografis Tanggamus yang berbukit dan memiliki sejumlah wilayah dengan keterbatasan jaringan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB berbasis online.

Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena persoalan akses internet.

“Kami akan memberikan kemudahan melalui ruang layanan yang disiapkan sekolah. Orang tua bisa datang untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan dalam proses pendaftaran,” jelasnya.

Kabar baiknya, bagi masyarakat yang berada di daerah paling terpencil dan belum terjangkau layanan internet secara memadai, pemerintah tetap membuka jalur pendaftaran manual.

“Untuk wilayah terluar, proses penerimaan masih dapat dilakukan secara offline. Orang tua cukup datang langsung ke sekolah dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Tanggamus untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan teknologi atau akses jaringan.

Di tengah digitalisasi layanan pendidikan, prinsip pemerataan dan keadilan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

((Dok.KN +/TGS/Akmalludin)

 

 

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *