
pendidikan kemasjidan: kebutuhan di era ai dan digitalisasi dakwah
Lampung — Kabar Negeri Plus.
Sabtu, 12 September 2026.
Masjid boleh megah. Teknologi boleh canggih. Tetapi jika sumber daya manusianya tidak siap, masjid akan kesulitan menjadi pusat peradaban umat.
Di tengah derasnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dunia kemasjidan menghadapi tantangan baru. Bukan sekadar bagaimana membangun masjid, tetapi bagaimana mengelola, memakmurkan, dan menghidupkan masjid agar tetap relevan dengan kebutuhan umat di zaman digital.
Momentum tersebut mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung.
Ketua Umum MUI Lampung, Prof. K.H. Moh. Mukri, bersama K.H. Suryani M. Nur, menegaskan pentingnya mengoptimalkan potensi kecerdasan buatan sebagai salah satu sarana dakwah modern.
“Konsolidasi ini dilakukan guna memastikan peran ulama senantiasa solutif, adaptif, dan mencerahkan masyarakat di tengah perubahan teknologi yang kian pesat,” ujar K.H. Mukri.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai ancaman. Jika digunakan secara bijak dan berlandaskan nilai-nilai Islam, teknologi justru dapat menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan dakwah dan pelayanan umat.
Namun, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Apakah pengelola masjid kita sudah benar-benar siap menghadapi perubahan tersebut?
pertumbuhan masjid harus diikuti profesionalisme pengelolanya
Indonesia memiliki pertumbuhan masjid dan pusat kegiatan keislaman yang sangat luas. Di berbagai daerah berdiri masjid raya, Islamic Center, masjid pesantren, hingga masjid lingkungan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Namun, pembangunan fisik belum otomatis berarti berkembangnya fungsi kemasjidan.
Masih ada masjid yang aktivitasnya lebih banyak terfokus pada ibadah mahdhah, sementara potensi masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, sosial, pemberdayaan ekonomi, informasi, dan pembinaan masyarakat belum sepenuhnya dikembangkan.
Padahal, dalam sejarah Islam, masjid memiliki posisi strategis dalam kehidupan umat. Masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi ruang pendidikan, dakwah, musyawarah, pelayanan sosial, dan penguatan kehidupan masyarakat.
Karena itu, tantangan masjid pada abad ke-21 bukan lagi sekadar membangun gedung yang megah, melainkan membangun sistem pengelolaan dan sumber daya manusia yang mampu menghidupkan fungsi masjid.
mengapa pendidikan kemasjidan semakin penting?
Di sinilah pendidikan kemasjidan menjadi kebutuhan yang semakin relevan.
Pertama, jumlah masjid harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia.
Semangat menjadi takmir tentu merupakan modal utama. Tetapi semangat saja tidak cukup untuk mengelola organisasi yang memiliki jamaah, aset, keuangan, kegiatan pendidikan, pelayanan sosial, komunikasi publik, dan berbagai kebutuhan masyarakat.
Takmir membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih terstruktur, mulai dari tata kelola organisasi, administrasi, keuangan, pelayanan jamaah hingga pengembangan program.
Kedua, pengelolaan masjid harus bergerak dari sekadar rutinitas menuju konsep yang terencana.
Takmir masa kini tidak cukup hanya memahami aspek dasar ibadah dan kegiatan keagamaan. Mereka juga dituntut memahami komunikasi publik, pengelolaan media sosial, dokumentasi kegiatan, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia, aset dan wakaf, serta cara membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat.
Gagasan tentang perlunya akademi atau pendidikan kemasjidan juga pernah disampaikan almarhum Prof. Dr. Ahmad Sutarmadi, mantan Ketua Umum DPP Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Gagasan tersebut relevan untuk kembali diperbincangkan: Indonesia membutuhkan kader kemasjidan yang mampu memahami masjid sebagai pusat pembinaan umat dan peradaban, bukan hanya sebagai bangunan tempat ibadah.
Ketiga, era AI menuntut kemampuan baru.
Teknologi kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk membantu berbagai pekerjaan kemasjidan, seperti menyusun kalender kegiatan, membantu produksi konten dakwah, mengelola informasi, mendukung administrasi, hingga membantu membaca kebutuhan masyarakat.
Tetapi AI bukan pengganti ulama, ustaz, maupun takmir.
Teknologi hanyalah alat. Arah, nilai, akhlak, dan tanggung jawab manusia tetap menjadi penentu.
Karena itu, literasi AI harus berjalan bersama dengan literasi keislaman dan etika digital.
tiga pilar pendidikan kemasjidan
Jika pendidikan kemasjidan ingin dibangun secara serius, kurikulumnya dapat diarahkan pada sedikitnya tiga pilar utama.
- Pilar keislaman
Meliputi fikih kemasjidan, sirah nabawiyah tentang fungsi masjid, akhlak, manajemen dakwah, pembinaan jamaah, serta pemahaman terhadap peran masjid dalam kehidupan umat. - Pilar manajemen
Meliputi manajemen organisasi, administrasi, pengelolaan keuangan, manajemen SDM takmir, pengelolaan aset, wakaf, perencanaan program, pelayanan jamaah, hingga transparansi dan akuntabilitas. - Pilar digital dan peradaban
Meliputi literasi digital, komunikasi publik, pemanfaatan AI secara etis untuk dakwah, pengelolaan media sosial, produksi konten positif, pengembangan UMKM berbasis masjid, serta studi kasus tentang pemberdayaan masyarakat melalui masjid.
Ketiga pilar tersebut perlu berjalan beriringan.
Takmir harus memiliki kedalaman ilmu, kemampuan mengelola organisasi, sekaligus kecakapan menghadapi dunia digital.
dari masjid untuk kemajuan umat
Gagasan kaderisasi “ulama digital” yang didorong MUI Lampung dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat ekosistem dakwah di era teknologi.
Namun, transformasi tersebut tidak boleh berhenti pada kemampuan membuat konten digital.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana teknologi digunakan untuk menguatkan pendidikan, memperluas dakwah, meningkatkan pelayanan jamaah, membangun kepedulian sosial, dan mendorong kemandirian ekonomi umat.
Masjid yang hidup bukan hanya masjid yang ramai ketika salat berjamaah.
Masjid yang hidup adalah masjid yang mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat: tempat belajar, tempat bertumbuh, tempat menyelesaikan persoalan umat, tempat membangun kepedulian sosial, sekaligus ruang lahirnya generasi yang berilmu dan berakhlak.
jangan sampai masjid tertinggal oleh zamannya sendiri
Pada akhirnya, kemakmuran masjid tidak hanya ditentukan oleh besarnya bangunan, indahnya arsitektur, atau lengkapnya fasilitas.
Kunci utamanya adalah manusia yang mengelolanya.
Jika Indonesia ingin menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, sosial, dan pemberdayaan umat di abad ke-21, maka investasi terbesar bukan hanya pada pembangunan fisik.
Investasi terbesar harus diberikan kepada manusianya.
Momentum perhatian MUI Lampung terhadap pemanfaatan AI dalam dakwah semestinya menjadi pemantik untuk memperkuat pendidikan kemasjidan.
Tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar.
Mulailah dari desa. Mulailah dari satu masjid. Mulailah dengan mencetak satu generasi takmir yang profesional, berakhlak, memahami agama, dan melek teknologi.
Sebab tantangan ke depan bukan lagi sekadar “bagaimana membangun masjid?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Bagaimana memakmurkan masjid dengan cara yang benar dan menjadikannya pusat kemajuan umat?”
Wallahu a’lam bish-shawab.
Dok. KN+ Jakfar/Junaidi.

