
HIMATRA Lampung Bergerak, Ketua Taufik Hidayatullah Kecam Dugaan Pelanggaran RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin, DPRD Bandar Lampung Didesak Bertindak
BANDAR LAMPUNG — KABAR NEGERI PLUS — Ketika transparansi dan kepentingan publik menjadi sorotan, Himpunan Masyarakat Transparansi (HIMATRA) Lampung menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap berbagai fenomena yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Di bawah komitmen pengawasan masyarakat sipil, HIMATRA Lampung terus mencermati berbagai persoalan di wilayah Lampung, mulai dari pelayanan publik, pembangunan, penggunaan anggaran, lingkungan, hingga keberadaan sejumlah usaha dan fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Salah satu yang kini menjadi perhatian serius HIMATRA adalah keberadaan RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin, yang dikenal sebagai salah satu ikon kuliner Lampung.
Namun, di balik predikat tersebut, HIMATRA mengaku menemukan sejumlah persoalan yang disebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari lembaga legislatif maupun instansi terkait.
Ketua HIMATRA: Jangan Karena Ikon Kuliner, Lalu Kebal dari Pengawasan
Ketua HIMATRA Lampung, Taufik Hidayatullah, S.Pd., menyampaikan kecaman keras terhadap apa yang disebutnya sebagai sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin.
Menurut Taufik, predikat sebagai ikon kuliner Lampung tidak boleh menjadi alasan bagi sebuah usaha untuk luput dari pengawasan.
«“Kami mengecam keras jika benar terdapat berbagai pelanggaran sebagaimana yang telah kami laporkan. Status sebagai ikon kuliner Lampung tidak boleh membuat siapa pun berada di atas aturan. Semua harus tunduk pada ketentuan yang berlaku,” tegas Taufik.»
Taufik menilai, apabila laporan masyarakat maupun hasil pemantauan organisasi benar-benar memiliki dasar, maka persoalan tersebut harus dibuka secara terang dan tidak boleh berhenti di meja birokrasi.
Menurutnya, prinsip transparansi harus berlaku bagi siapa saja.
Tidak boleh ada standar ganda. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Dan tidak boleh ada persoalan publik yang sengaja dibiarkan menggantung.
HIMATRA Desak DPRD Bandar Lampung Tindak Lanjuti Laporan
Atas persoalan tersebut, HIMATRA Lampung mendesak DPRD Kota Bandar Lampung untuk tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan HIMATRA.
Taufik meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara konkret dengan memanggil pihak-pihak terkait apabila diperlukan, meminta penjelasan mengenai berbagai dugaan pelanggaran yang dilaporkan, serta memastikan seluruh ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.
«“Kami mendesak DPRD Kota Bandar Lampung jangan hanya menerima laporan kemudian diam. Kalau memang ada laporan dari masyarakat dan organisasi masyarakat, harus ditindaklanjuti. Panggil pihak terkait, periksa dokumennya, turun ke lapangan bila diperlukan, dan buka hasilnya kepada publik,” ujar Taufik.»
Ia menegaskan bahwa langkah HIMATRA bukan dimaksudkan untuk menyerang dunia usaha ataupun menjatuhkan nama baik pihak tertentu.
Sebaliknya, menurut HIMATRA, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan setiap aktivitas yang bersentuhan dengan kepentingan publik berjalan sesuai aturan.
“Kalau Tidak Ada Pelanggaran, Buktikan Secara Terbuka”
HIMATRA juga menegaskan bahwa laporan dan dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Karena itu, Taufik menyatakan pihaknya terbuka apabila seluruh pihak terkait memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen maupun fakta yang dapat menjawab berbagai persoalan yang dipersoalkan.
«“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kalau memang semua sudah sesuai aturan, silakan buktikan secara terbuka. Justru itu yang kami inginkan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak,” katanya.»
Menurutnya, transparansi merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik.
Jika tidak terdapat pelanggaran, maka hal tersebut harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada langkah perbaikan maupun tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
HIMATRA Soroti Fenomena Lampung Secara Lebih Luas
Persoalan RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin menjadi salah satu bagian dari agenda pengawasan HIMATRA terhadap berbagai fenomena yang terjadi di Lampung.
HIMATRA mengaku akan terus menerima informasi dari masyarakat, melakukan kajian terhadap persoalan yang berkembang, serta mendorong lembaga berwenang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai kewenangannya.
Bagi HIMATRA, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan usaha, pelayanan publik, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan aturan.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang memiliki dasar tidak boleh langsung dianggap sebagai persoalan kecil.
DPRD Jangan Tunggu Viral
Taufik kembali menegaskan agar DPRD Kota Bandar Lampung tidak menunggu sebuah persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mengambil tindakan.
Menurutnya, fungsi pengawasan lembaga legislatif harus berjalan ketika laporan disampaikan dan indikasi persoalan memiliki dasar untuk diperiksa.
«“Jangan menunggu viral. Jangan menunggu masyarakat marah. Kalau laporan sudah masuk, jalankan fungsi pengawasan. Kami meminta DPRD Kota Bandar Lampung menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Taufik.»
HIMATRA berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan objektif.
Sebab bagi HIMATRA, ikon kuliner tetaplah bagian dari aktivitas usaha yang harus tunduk terhadap aturan.
Popularitas bukan tameng. Nama besar bukan kekebalan. Dan ketika ada laporan dugaan pelanggaran, maka yang dibutuhkan bukan pembelaan, melainkan pemeriksaan secara terbuka untuk menemukan fakta yang sebenarnya.
HIMATRA pun menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan mendorong DPRD Kota Bandar Lampung serta instansi terkait memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat.
Kini bola berada di tangan DPRD Kota Bandar Lampung: menindaklanjuti laporan atau membiarkan pertanyaan publik terus menggantung.
(Dok.KN +/Admin)

