Janji Bertanggung Jawab Berujung Jerat Hukum! Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Dugaan Persetubuhan Anak Terjadi Berulang

PRINGSEWU — KABAR NEGERI PLUS — Ketika bujuk rayu berubah menjadi perkara pidana, janji untuk bertanggung jawab justru berujung di ruang pemeriksaan polisi. Seorang pelajar SMK berusia 16 tahun berinisial RYE kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu menangani dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan […]

Read More