
Ratin DPP FSPMI 25 Februari 2026: Presiden FSPMI Serahkan SK 2026–2031, SPLP FSPMI Resmi Terdaftar
Kabar Negeri Plus – Jakarta – Ratin DPP FSPMI 25 Februari 2026 menjadi titik konsolidasi nasional sekaligus penyerahan SK kepengurusan periode 2026–2031 oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia kepada seluruh unsur pimpinan sektor yang tergabung.
Rapat yang digelar secara luring di Jakarta dan diikuti daring oleh DPW luar Jawa ini dihadiri Pengurus Majelis Nasional (MN), DPP, Departemen Perempuan, pilar organisasi, serta DPW FSPMI se-Indonesia. Agenda juga dirangkaikan dengan silaturahmi dan buka puasa bersama sebagai penguatan soliditas internal.
Presiden FSPMI terpilih, Suparno, S.H., di dampingi oleh Sekretaris Jenderal Sabilar Rosyad, S.H. secara resmi menyerahkan SK hasil kongres untuk masa bakti 2026–2031 kepada seluruh pengurus SPA FSPMI di berbagai sektor.
“Jaga kapal besar ini bersama-sama. Kita siapkan langkah organisasi, termasuk aksi 4 Maret 2026 dengan isu hostum dan pengawalan UU Ketenagakerjaan,” tegasnya. Ia memastikan kepemimpinan generasi muda berjalan terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap dinamika organisasi.
Forum juga menegaskan disiplin struktural dan kepatuhan normatif. Seluruh perangkat organisasi — mulai dari PUK dan PC SPA FSPMI, KC FSPMI, DPW FSPMI, PP SPA FSPMI, MN FSPMI, DPP FSPMI hingga Pilar FSPMI — wajib tunduk pada AD/ART serta Keputusan Kongres. Termasuk kewajiban pembayaran iuran anggota (COS) yang disetorkan ke DPP FSPMI sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab VIII Pasal 28 ayat (2) hasil Kongres VII FSPMI Tahun 2026.
Presiden DPP FSPMI beserta jajaran juga mengumumkan agenda silaturahmi Ramadan ke seluruh wilayah Indonesia, sementara untuk wilayah luar Jawa akan dilaksanakan setelah Idul Fitri. Agenda tersebut mencakup sosialisasi hasil Kongres VII FSPMI 2026, pemaparan konsep Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta Rawilsus DPW FSPMI sebagai bagian dari konsolidasi menuju aksi nasional awal Maret. Fokus utama tetap pada pengawalan hukum ketenagakerjaan dan penguatan posisi tawar pekerja.
SPLP FSPMI Resmi Terdaftar, Perubahan Nama Disahkan
Di sektor logam, langkah strategis resmi diberlakukan. Serikat Pekerja Logam FSPMI kini sah berganti nama menjadi Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan FSPMI (SPLP FSPMI) sebagai perluasan mandat organisasi.
Perubahan tersebut tercatat di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur berdasarkan Bukti Pencatatan Perubahan Nama Serikat Pekerja/Serikat Buruh Nomor e-0022/KT.03.01 tertanggal 23 Februari 2026. Pengurus Pimpinan Pusat SPLP FSPMI juga telah menerima SK kepengurusan periode 2026–2031 dari DPP FSPMI berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VII.
Dikutip dari Koran Perjoengan, Fadjar Setiawan, S.H., selaku pengurus PP SPLP FSPMI, menyatakan bahwa setelah nomor pencatatan dan SK kepengurusan diterbitkan, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi nasional bersama seluruh PC SPLP FSPMI se-Indonesia melalui zoom meeting.
“Karena sudah mendapatkan nomor pencatatan dan SK kepengurusan, kami segera melakukan konsolidasi untuk menyatukan langkah organisasi,” ujarnya.
Rapat yang digelar Rabu, 25 Februari 2026 tersebut memetakan persoalan dan kebutuhan anggota di daerah. Sejumlah PC menyampaikan usulan prioritas pengawalan perkara di wilayah masing-masing sebagai bahan pembahasan menjelang rapat pleno pengurus pusat akhir bulan ini.
(Dok. KN+ / Zea Safitri)

