
Sampah Pasar Lampung Menumpuk di TPA, Padahal 61 Persen Bisa Disulap Jadi Pupuk
BANDAR LAMPUNG — Kabar Negeri Plus ll Sampah pasar selama ini lebih banyak dipandang sebagai persoalan yang harus segera dibuang. Tetapi di balik tumpukan sayuran busuk, sisa buah, makanan, daun hingga limbah organik lainnya, tersimpan potensi yang justru bisa menjadi berkah bagi pertanian Lampung.
Data yang terungkap dalam audiensi Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan, sekitar 61 persen sampah pasar didominasi bahan organik. Ironisnya, sebagian besar masih berakhir di tempat pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan.
Artinya, setiap hari potensi bahan baku pupuk organik justru ikut ditimbun bersama sampah lainnya.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mulai melihat sampah pasar bukan semata sebagai masalah kebersihan, tetapi sebagai sumber daya yang bisa dikembalikan ke lahan pertanian.
Gagasan itu dibahas dalam audiensi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8).
Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, mengungkapkan sampah organik pasar sebagian besar berasal dari sisa sayuran, buah-buahan, makanan, daun, kayu serta berbagai material organik lainnya.
Jika dikelola dengan benar, tumpukan yang selama ini menjadi beban lingkungan tersebut dapat diproses menjadi pupuk dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, terutama petani.
“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” kata Adyanta.
Dari Pasar Jatimulyo, Pengolahan Mulai Diuji
Gagasan tersebut bukan sekadar wacana.
Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Sampah organik yang berasal dari Pasar Jatimulyo dikumpulkan kemudian dicacah sebelum memasuki proses fermentasi. Bahan tersebut selanjutnya dipadukan dengan material organik lainnya, termasuk kotoran hewan dan limbah kelapa muda.
Namun, di titik inilah persoalan besar masih menghadang.
Sampah yang seharusnya menjadi bahan baku pupuk masih bercampur dengan sampah anorganik.
Akibatnya, proses pemilahan harus dilakukan secara manual. Pekerjaan menjadi lebih lambat, sementara sampah organik yang terlalu lama berada dalam kondisi tercampur berisiko mengalami pembusukan sebelum sempat diproses.
Masalah tersebut menunjukkan bahwa pengolahan sampah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi atau tempat pengolahan. Persoalannya dimulai jauh lebih awal: dari sumber sampah itu sendiri.
Kunci Ada di Pasar
Karena itu, pemilahan sejak dari sumber menjadi salah satu solusi yang didorong yayasan tersebut.
Pengelola pasar dinilai perlu menyediakan tempat penampungan berbeda untuk sampah organik dan anorganik. Dengan pola tersebut, sampah organik dapat langsung dikumpulkan dan dikirim untuk diproses menjadi pupuk tanpa harus terlebih dahulu melewati proses pemilahan yang memakan waktu.
Jika sistem tersebut berjalan secara konsisten, rantainya menjadi lebih sederhana: sampah pasar dipilah, sampah organik diolah, pupuk dihasilkan, kemudian kembali dimanfaatkan untuk pertanian.
Di sinilah persoalan sampah dan ketahanan pangan bertemu.
Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai dapat berubah menjadi bahan baku pupuk. Beban tempat pemrosesan akhir dapat ditekan, sementara petani memperoleh alternatif sumber pupuk organik.
Namun, peluang tersebut membutuhkan perubahan pola pengelolaan dari hulu hingga hilir.
Sebab, selama sampah organik dan anorganik masih dilempar ke dalam satu tempat, potensi 61 persen bahan organik itu akan tetap menjadi tumpukan masalah, bukan sumber manfaat.
Lampung kini dihadapkan pada pilihan sederhana tetapi menentukan: terus membawa sampah ke tempat pemrosesan akhir, atau mulai mengubah sampah pasar menjadi sesuatu yang kembali menghidupi tanah dan pertanian.
(Dok.KN +/Admin)

