VIRAL DIDUGA TERTIDUR SAAT PARIPURNA, ANGGOTA DPRD BANDAR LAMPUNG DIPANGGIL BK! Fakta Sebenarnya Terungkap Setelah Klarifikasi Resmi.

KABAR NEGERI PLUS | BANDAR LAMPUNG — Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung diduga tertidur saat rapat paripurna mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Potongan video yang beredar luas itu memicu beragam reaksi publik, mulai dari kritik tajam hingga pertanyaan mengenai kedisiplinan wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.

Sorotan publik pun mengarah kepada anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, yang berada dalam video tersebut. Menyikapi polemik yang berkembang, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung bergerak cepat dengan menggelar rapat klarifikasi guna mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang viral tersebut.

Dalam forum resmi yang digelar BK DPRD, Indra Feriza hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan atas kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.

Di hadapan anggota Badan Kehormatan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas munculnya persepsi negatif yang berkembang setelah video tersebut tersebar luas.

Indra menjelaskan bahwa kondisi yang dialaminya saat rapat paripurna berlangsung bukan disebabkan oleh kurangnya keseriusan dalam mengikuti agenda dewan, melainkan karena faktor kesehatan yang sedang menurun.

Ia menegaskan tetap memiliki komitmen penuh untuk menjalankan amanah rakyat dan melaksanakan seluruh tugas kedewanan secara maksimal.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan internal, verifikasi, serta pendalaman fakta oleh Badan Kehormatan. Sejumlah dokumen dan keterangan pendukung turut diperiksa guna memastikan keputusan yang diambil berdasarkan data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Indra Feriza memang sedang mengalami gangguan kesehatan saat rapat berlangsung. Keterangan tersebut diperkuat dengan adanya surat keterangan dokter yang telah diserahkan kepada Badan Kehormatan sebagai bagian dari proses klarifikasi resmi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi yang dilakukan Badan Kehormatan, yang bersangkutan saat itu dalam kondisi sakit.

Kondisi tersebut dibuktikan dengan adanya surat keterangan dokter yang telah kami terima dan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam pembahasan perkara ini,” jelas Yuhadi.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan Badan Kehormatan dalam menyikapi kasus yang sempat memancing perhatian publik tersebut.

Meski demikian, BK tetap menekankan pentingnya menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme seluruh anggota dewan dalam setiap kegiatan resmi lembaga.

Sebagai tindak lanjut, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah rekomendasi sesuai dengan tata tertib dan kode etik yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan marwah lembaga legislatif tetap terjaga di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat.

Yuhadi menegaskan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta pembinaan terhadap seluruh anggota agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di ruang publik.

“DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga, meningkatkan disiplin anggota dewan, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap gerak-gerik pejabat publik dapat dengan mudah menjadi konsumsi masyarakat luas. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya proses klarifikasi yang objektif agar opini yang berkembang tidak serta-merta menjadi vonis sebelum fakta terungkap secara utuh.

Melalui mekanisme Badan Kehormatan, DPRD Kota Bandar Lampung berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan anggota dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik adalah modal utama yang harus terus dijaga oleh setiap lembaga yang mengemban amanah rakyat.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *