
WTP Diraih, Tapi Korupsi Tetap Terungkap? Ketum PWDPI Ingatkan: Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng dari Kritik Publik.
JAKARTA | Kabar Negeri Plus — Di tengah euforia sejumlah pemerintah daerah yang kembali membanggakan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), muncul suara keras yang mengingatkan bahwa predikat tersebut bukanlah sertifikat mutlak bahwa pengelolaan keuangan daerah telah bersih dari penyimpangan.
Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menegaskan bahwa publik tidak boleh digiring pada pemahaman sempit yang menempatkan WTP sebagai simbol keberhasilan tanpa cela.
Menurutnya, opini tersebut hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan menjadi jaminan bahwa seluruh penggunaan uang rakyat bebas dari praktik korupsi, mark-up, atau penyalahgunaan wewenang.
“Pertanyaan rakyat sesungguhnya bukan soal teori akuntansi. Yang menjadi kegelisahan publik adalah mengapa banyak daerah mendapatkan WTP, tetapi belakangan justru tersandung kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Nurullah dalam opini yang disampaikan kepada Kabar Negeri Plus.
Ia menilai penjelasan yang belakangan berkembang mengenai perbedaan antara opini WTP dan kondisi fiskal daerah memang benar secara akademis.
Namun, menurutnya, argumentasi tersebut tidak boleh digunakan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih substansial, yakni efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Nurullah mengingatkan bahwa sejarah telah menunjukkan banyak contoh daerah yang memperoleh opini WTP, tetapi kemudian terseret kasus hukum. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah dan sejumlah pejabat di Muara Enim beberapa tahun lalu.
“Di atas kertas semuanya tampak rapi, laporan dinilai sesuai standar, tetapi ketika aparat penegak hukum melakukan pendalaman, ditemukan praktik suap, pengaturan proyek, dan penyalahgunaan kewenangan.
Ini membuktikan bahwa WTP bukan jaminan mutlak pengelolaan keuangan yang bersih,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat. Apakah pemeriksaan keuangan selama ini lebih banyak berfokus pada kelengkapan administrasi dan dokumen, atau benar-benar mampu menelusuri manfaat nyata serta potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Lebih jauh, Nurullah juga menyoroti munculnya sejumlah tulisan dan penjelasan yang dinilai terlalu fokus membela makna WTP tanpa menyentuh keresahan publik yang sebenarnya.
Ia mengingatkan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga independensi dan tidak terjebak menjadi corong pembenaran atas kebijakan atau kondisi yang masih menyisakan tanda tanya.
“Pers harus tetap berada di jalur pengawasan. Ketika kritik publik muncul, tugas jurnalis bukan sekadar menjelaskan teori, tetapi menguji fakta, menggali realitas di lapangan, dan memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas tidak cukup hanya diwujudkan dalam laporan yang tersusun rapi. Akuntabilitas sejati, menurutnya, adalah memastikan setiap rupiah yang keluar dari kas negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bebas dari unsur pidana dan penyalahgunaan.
Karena itu, Nurullah mendorong agar pemeriksaan keuangan negara terus diperkuat dengan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya berorientasi pada dokumen administratif, tetapi juga menyentuh aspek hasil, manfaat program, serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.
“WTP adalah capaian yang patut diapresiasi, tetapi jangan pernah dijadikan tameng untuk membungkam kritik atau menutup ruang evaluasi.
Yang ingin diketahui rakyat bukan sekadar apakah laporan terlihat bersih, melainkan apakah uang mereka benar-benar dikelola secara jujur dan memberikan manfaat yang nyata,” tegasnya.
Pada akhirnya, Nurullah mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak terletak pada banyaknya penghargaan atau opini yang diraih, melainkan pada kemampuan menjaga integritas pengelolaan keuangan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rakyat tidak hidup dari gelar administrasi. Yang mereka butuhkan adalah bukti bahwa uang negara dikelola dengan benar dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan. Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” pungkasnya.
(Artikel opini ini merupakan pandangan penulis sebagai bentuk pengawasan sosial dan tidak mewakili sikap institusi mana pun.)
Tabikpun..!!
(Dok.KN +/Admin)

