
PRESIDEN HADIR, PERS DIHALANGI?” Munas HIPMI di Bandar Lampung Diterpa Kritik Keras, Akses Media Diduga Tebang Pilih.
BANDAR LAMPUNG | Kabar Negeri Plus — Di tengah gaung demokrasi dan semangat keterbukaan informasi yang terus digaungkan pemerintah, pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Novotel Bandar Lampung justru memantik polemik.
Acara bergengsi yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, itu diduga menerapkan kebijakan tebang pilih terhadap media yang ingin melakukan peliputan.
Sejumlah wartawan mengaku kecewa setelah tidak diperbolehkan memasuki area kegiatan meskipun telah hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik.
Ironisnya, akses peliputan hanya diberikan kepada media-media tertentu yang tercantum dalam daftar undangan panitia, sementara media lainnya diminta keluar dari lokasi acara.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah sebuah kegiatan nasional yang menghadirkan kepala negara dan menyangkut kepentingan publik layak membatasi akses informasi hanya kepada segelintir media?
Menurut sejumlah insan pers yang berada di lokasi, tindakan panitia bukan sekadar persoalan teknis pengamanan acara, melainkan menyangkut prinsip kesetaraan dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk melaksanakan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik. Namun akses hanya diberikan kepada media tertentu.
Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan diskriminatif terhadap insan pers,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan semakin menguat karena pembatasan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha muda dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional, HIPMI seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas publik.
Tidak hanya itu, sejumlah kalangan menilai perlakuan berbeda terhadap media juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan semangat Sila Kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pers yang selama ini menjadi pilar demokrasi semestinya mendapat ruang yang setara untuk melakukan peliputan tanpa diskriminasi.
Publik pun mempertanyakan alasan di balik pembatasan tersebut. Apakah murni faktor teknis dan keamanan, atau ada pertimbangan lain yang membuat hanya media tertentu yang diberikan akses eksklusif?
Hingga berita ini diterbitkan, panitia pelaksana Munas HIPMI belum memberikan keterangan resmi terkait dasar kebijakan pembatasan akses media tersebut.
Sementara itu, berbagai pihak mendesak agar penyelenggara segera memberikan klarifikasi demi menghindari munculnya spekulasi yang dapat mencoreng citra acara nasional tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar slogan. Di era demokrasi modern, akses yang setara bagi media merupakan bagian penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang objektif, berimbang, dan transparan.
(Dok.KN +/Admin)

