“Tak Ada Ampun Lagi!” — Rutan Ambon Deklarasikan Perang Total terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Balik Jeruji.

 

Ambon | Kabar Negeri Plus — Aroma perubahan besar mulai digaungkan dari balik tembok pemasyarakatan.

Di tengah sorotan publik terhadap maraknya praktik ilegal di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon menunjukkan sikap tegas: tidak ada lagi toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Sabtu (09/05/2026), seluruh jajaran pegawai Rutan Ambon menggelorakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih sebagai bentuk komitmen nyata membangun institusi yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.

Langkah ini bukan sekadar seremoni biasa. Ikrar tersebut menjadi simbol perang total terhadap berbagai pelanggaran yang selama ini menjadi ancaman serius bagi marwah pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang kerap menjadi perhatian publik.

Seluruh pegawai Rutan Ambon berdiri dalam satu barisan komitmen, menegaskan tekad menjaga integritas serta memperkuat pengawasan di lingkungan kerja.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebatas slogan.

“Ikrar ini adalah komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Ambon untuk memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.

Menurut Jefry, keberhasilan menciptakan pemasyarakatan yang bersih tidak cukup hanya melalui pengawasan dan penindakan.

Dibutuhkan pula kesadaran moral seluruh petugas serta pembinaan yang dilakukan secara konsisten kepada warga binaan.

Ia menilai pembinaan yang tepat akan membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Di sisi lain, Rutan Ambon terus memperkuat langkah-langkah pengawasan internal, meningkatkan integritas aparatur, serta mengoptimalkan program pembinaan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.

Pihak rutan juga memastikan upaya pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dengan dikumandangkannya ikrar tersebut, Rutan Ambon berharap seluruh jajaran semakin solid menjaga komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat tujuan pemasyarakatan dalam membina warga binaan agar mampu kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (C)

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *