Polemik Benur Memuncak! DPR Siap “Bongkar Ulang” Kebijakan Lobster, Nasib Nelayan Dipertaruhkan.

JAKARTA | Kabar Negeri Plus – Ketegangan soal kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) kini mencapai titik krusial.

Komisi IV DPR RI tak lagi sekadar menampung aspirasi—mereka bersiap mengambil langkah tegas: membentuk Panitia Kerja (Panja) Lobster untuk membongkar ulang regulasi yang dinilai menghambat kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Langkah ini mencuat dalam audiensi panas bersama kelompok pembudidaya benur di Gedung Nusantara, Senayan. Anggota Komisi IV, Melati, tampil lantang menyuarakan kegelisahan yang selama ini terpendam di lapangan.

“Kalau aturan tidak berpihak pada rakyat dan bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, maka wajib kita evaluasi.

Ini bukan sekadar wacana—Panja Lobster harus diwujudkan!” tegasnya, menyinggung pula arah kebijakan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Indonesia Tertahan, Vietnam Melaju Kencang
Sorotan tajam juga diarahkan pada ketimpangan kebijakan global.

Saat Indonesia masih berkutat dengan larangan, Vietnam justru melesat sebagai kekuatan utama produksi lobster dunia.
Melati mempertanyakan efektivitas kebijakan saat ini.

“Apakah ini solusi, atau justru membuka ruang penyelundupan yang makin tak terkendali?” ujarnya dengan nada kritis.

Budidaya Jalan di Tempat, Risiko Negara Membengkak.

Di sisi lain, realitas budidaya dalam negeri masih jauh dari ideal. Ketidakpastian teknologi, rendahnya keberhasilan produksi, hingga belum jelasnya pasar membuat sektor ini berjalan terseok.

Menurut Melati, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa arah kebijakan yang jelas, bukan tidak mungkin justru menjadi beban serius bagi keuangan negara.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa solusi. Negara butuh kebijakan yang mampu mengelola, bukan sekadar membatasi,” katanya.
Nelayan Terjepit, Melaut Hingga Melanggar Aturan.

Dari daerah, situasinya lebih mengkhawatirkan. Nelayan di Bangka Belitung, kata Melati, kini berada di ambang batas. Hasil tangkapan yang terus menurun memaksa mereka melaut lebih dari 12 mil—melewati batas yang diatur undang-undang.

“Ini bukan soal pilihan, tapi soal bertahan hidup. Kalau benur bisa dikelola dengan baik, ini bisa jadi jalan keluar bagi mereka,” ungkapnya.

Panja Lobster Jadi Harapan Baru
Dukungan terhadap pembentukan Panja semakin menguat. Anggota Komisi IV lainnya, T.A. Khalid, menilai langkah ini sebagai solusi konkret, bukan sekadar diskusi tanpa ujung.

“Kita butuh tata kelola yang jelas. Supaya nelayan sejahtera, budidaya berkembang, dan negara tetap mendapat pemasukan. Panja adalah langkah nyata,” tegasnya.

Kabar Negeri Plus mencatat:

Panja Lobster kini bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Di tengah tarik ulur kebijakan, satu hal menjadi taruhan besar—masa depan nelayan, pembudidaya, dan kedaulatan sumber daya laut Indonesia.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *