Tiga Konfederasi Buruh Nasional (KSPI – KSPSI – KSBSI),  Deklarasi: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Politisasi dan Militerisasi

Kabar Negeri Plus – Jakarta – Tiga konfederasi serikat pekerja/serikat buruh terbesar di Indonesia secara terbuka menyatakan sikap: Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Deklarasi itu disampaikan dalam pernyataan bersama di Jakarta, Kamis (12/02/2026), di tengah menguatnya wacana reposisi kelembagaan kepolisian.

Tiga konfederasi yang menyatakan dukungan tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea (AGN), serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang dikomandoi Elly Rosita Silaban.

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menegaskan buruh menolak segala bentuk intervensi politik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus dijaga.

“Kami dari kalangan buruh berkomitmen mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Polri tidak boleh dipolitisasi dan tidak tepat ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga mana pun,” tegas Elly.

Tiga Konfederasi Dukung Polri
Tiga Konfederasi Dukung Polri

Ia menilai, perubahan struktur yang menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme kepolisian. Dalam pandangan buruh, stabilitas nasional hanya dapat dijaga jika institusi penegak hukum berdiri netral dan tidak terseret kepentingan politik jangka pendek.

Dalam deklarasi tersebut, tiga konfederasi buruh (KSPI – KSPSI – KSBSI)  menyampaikan lima poin sikap resmi:

  1. Mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian atau lembaga mana pun.
  2. Menolak politisasi dan militerisasi Polri serta menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat reformasi.
  3. Mendukung pemerintahan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional.
  4. Mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja/buruh.
  5. Berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Rok Duyung Lunar Skirt Mermaid Casual Wanita Scuba Premium

Sikap bersama ini menandai langkah politik strategis kalangan buruh yang tidak hanya bergerak pada isu upah dan ketenagakerjaan, tetapi juga mengambil posisi dalam isu tata kelola institusi negara.

Bagi mereka, kepastian hukum, stabilitas nasional, dan independensi aparat penegak hukum adalah fondasi penting bagi perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.

(Dok. KN+ Zea Safitri)

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *