Titip salam untuk Letjen Kristomei Sianturi: jangan biarkan hutan terbakar, rakyat kehilangan napas

Lampung, Kabar Negeri Plus, Sabtu, 17 Oktober 2026.

‎

‎Api boleh dipadamkan dalam hitungan menit. Namun, jika pencegahan diabaikan, hutan bisa kembali terbakar, satwa kehilangan rumah, petani kehilangan penghidupan, dan rakyat kembali dipaksa menghirup udara beracun.
‎
‎Titip salam untuk Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik. Selamat mengemban amanah besar yang tidak hanya menuntut kecepatan bertindak, tetapi juga keberanian mencegah bencana sebelum semuanya terlambat.
‎
‎Pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026), membawa harapan baru bagi penanganan bencana di Indonesia. Namun, bagi masyarakat Lampung, harapan itu memiliki ujian nyata: kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ancaman asap, serta keselamatan ekosistem yang menopang kehidupan manusia.
‎
‎Ingatan kita kembali pada istilah “terorisme ekologi” yang dikaitkan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Istilah itu menyentak kesadaran publik bahwa kerusakan lingkungan bukan persoalan sepele. Ketika hutan rusak, dampaknya tidak berhenti pada pepohonan yang hangus.
‎
‎Ada udara yang tercemar, sumber air yang terancam, satwa yang kehilangan habitat, dan masyarakat yang harus menanggung akibatnya.
‎
‎Jika pembakaran hutan dilakukan dengan sengaja dan terbukti melanggar hukum, persoalannya bukan lagi sekadar keserakahan ekonomi. Itu adalah tindakan yang harus diusut dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Jangan sampai negara selalu datang setelah api membesar, sementara pencegahan justru tertinggal.
‎komitmen cepat kristomei harus dibuktikan di lapangan.
‎
‎Letjen Kristomei Sianturi menyatakan komitmennya untuk mempercepat penanganan karhutla dan berbagai jenis bencana. Ia menekankan pentingnya bergerak as soon as possible atau secepat mungkin, dengan mengutamakan kecepatan respons dan keselamatan masyarakat.
‎
‎Komitmen tersebut patut diapresiasi. Dalam situasi darurat, keterlambatan dapat memperbesar risiko terhadap manusia, lingkungan, dan harta benda.
‎
‎Namun, kecepatan tidak cukup diukur dari seberapa cepat petugas tiba ketika api sudah membesar. Ukuran keberhasilan juga terletak pada kemampuan mendeteksi ancaman lebih dini, mencegah titik api berkembang, mengoordinasikan seluruh kekuatan, serta memastikan penanganan berlangsung efektif hingga kondisi benar-benar terkendali.
‎
‎Di sinilah janji seorang Kepala BNPB akan diuji: bukan hanya saat bencana terjadi, melainkan jauh sebelum bencana mengambil korban.
‎
‎1. jangan biarkan asap merampas hak hidup generasi mendatang
‎Hutan yang terbakar melepaskan karbon dan menghasilkan asap yang membahayakan kesehatan. Dampaknya dapat meluas melampaui batas wilayah administrasi, bergantung pada kondisi angin dan cuaca.
‎
‎Anak-anak, lansia, petani, pekerja lapangan, dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan dapat menghadapi risiko serius ketika kualitas udara memburuk.
‎
‎Mereka tidak pernah meminta langit dipenuhi asap. Mereka tidak pernah menyetujui udara bersih dikorbankan demi keuntungan sesaat.
‎
‎Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman. Pencegahan pembakaran, pemantauan kualitas udara, penyediaan informasi yang mudah diakses, serta perlindungan kelompok rentan harus menjadi bagian dari kebijakan yang berjalan beriringan.
‎
‎Jangan menunggu anak-anak batuk dan sekolah terganggu untuk menyadari bahwa kebakaran hutan adalah keadaan yang mendesak.
‎Udara bersih bukan kemewahan. Itu bagian penting dari kehidupan yang layak.
‎
‎2. selamatkan petani, satwa, dan masa depan way kambas
‎Dampak karhutla juga dirasakan masyarakat yang hidupnya bergantung pada alam. Kebakaran dapat merusak lahan, mengganggu aktivitas ekonomi, mengancam sumber air, serta memperbesar tekanan terhadap ekosistem.
‎
‎Di Lampung, perhatian publik tertuju pada Taman Nasional Way Kambas (TNWK), kawasan konservasi penting yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk Gajah Sumatera.
‎
‎Informasi mengenai kebakaran di Resort Kuala Penet dan munculnya titik api di Resort Cabang, sebagaimana disebutkan dalam bahan pemberitaan ini, perlu dipastikan kembali melalui keterangan resmi pengelola kawasan dan petugas terkait sebelum dipublikasikan sebagai fakta terverifikasi.
‎
‎Namun, satu hal tidak boleh diabaikan: kawasan konservasi membutuhkan perlindungan yang serius, konsisten, dan berkelanjutan.
‎
‎Jika habitat satwa rusak, dampaknya tidak selalu dapat dipulihkan dalam waktu singkat. Satwa dapat kehilangan ruang hidup, sumber pakan, dan jalur pergerakan. Sementara itu, masyarakat sekitar ikut menghadapi risiko ekologis dan ekonomi.
‎
‎Apabila ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja atau aktivitas ilegal, aparat berwenang harus melakukan penyelidikan berdasarkan bukti. Penindakan harus menyasar pelaku yang terbukti bertanggung jawab, bukan berhenti pada kecurigaan atau tudingan tanpa dasar.
‎
‎Way Kambas bukan sekadar hamparan hutan. Ia adalah rumah bagi satwa, benteng ekologis, dan warisan alam yang wajib dijaga untuk generasi berikutnya.
‎Jangan sampai kita baru sibuk menghitung kerugian setelah rumah satwa berubah menjadi abu.
‎
‎3. jangan hanya jago memadamkan, negara harus unggul dalam mencegah
‎Kristomei bukan orang yang sama sekali asing dengan Lampung. Pengalamannya saat menjabat Pangdam di wilayah ini menjadi bekal untuk memahami bahwa penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor.
‎
‎Dalam pernyataan yang dikutip dalam bahan naskah ini, ia menegaskan bahwa penanganan kebakaran di Way Kambas tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
‎Pernyataan itu mengandung pesan penting: tidak ada satu institusi yang mampu menghadapi bencana kompleks sendirian.
‎
‎BNPB perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, pengelola kawasan konservasi, dunia usaha, relawan, dan masyarakat setempat sesuai kewenangan masing-masing.
‎
‎Akan tetapi, kolaborasi jangan hanya menjadi kalimat indah dalam rapat koordinasi. Masyarakat membutuhkan langkah yang dapat diukur dan dievaluasi.
‎
‎Pertama, memperkuat patroli dan pemantauan wilayah rawan kebakaran, terutama ketika memasuki musim kering.
‎
‎Kedua, membangun sistem peringatan dini dan jalur pelaporan yang memungkinkan titik api terdeteksi serta ditangani sedini mungkin.
‎
‎Ketiga, memastikan kesiapan personel, peralatan, sumber air, akses menuju lokasi, dan perlindungan bagi petugas di lapangan.
‎
‎Keempat, menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara transparan melalui proses hukum yang profesional dan berbasis bukti.
‎
‎Kelima, melibatkan masyarakat dalam pencegahan, edukasi, dan pengawasan lingkungan tanpa membebankan seluruh tanggung jawab kepada warga.
‎
‎Keberhasilan tidak cukup dinilai dari banyaknya personel yang dikerahkan atau besarnya anggaran yang digunakan. Publik berhak mengetahui apakah risiko berhasil ditekan, respons semakin cepat, korban dapat dicegah, dan kawasan yang terbakar benar-benar ditangani.
‎jabatan ini bukan panggung, melainkan amanah menjaga kehidupan.
‎
‎Kepada Letjen TNI Kristomei Sianturi, sekali lagi, selamat atas amanah baru sebagai Kepala BNPB.
‎Jabatan ini bukan sekadar posisi strategis dalam pemerintahan. Di balik setiap keputusan, ada keselamatan warga yang dipertaruhkan.
‎
‎Ada keluarga yang menunggu kepastian, petugas yang bekerja dalam bahaya, petani yang berharap lahannya selamat, serta satwa yang tidak mampu menyuarakan ancaman terhadap habitatnya.
‎
‎Karena itu, komitmen bergerak secepat mungkin harus diterjemahkan menjadi sistem penanggulangan bencana yang tangguh, terukur, dan berpihak pada keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan.
‎
‎Rakyat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang sigap ketika sirene berbunyi. Rakyat membutuhkan negara yang mampu mengurangi kemungkinan sirene itu harus berbunyi.
‎
‎Lampung membutuhkan udara yang lebih bersih, sumber air yang terjaga, lahan pertanian yang terlindungi, dan Way Kambas yang tidak terus-menerus dibayangi ancaman kebakaran.
‎
‎Jika pembakaran terbukti disengaja, usut dan tindak sesuai hukum. Jika pencegahan belum optimal, perbaiki. Jika koordinasi terhambat, benahi. Jangan biarkan persoalan yang berulang dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
‎
‎Sebab, ketika hutan terbakar, yang dipertaruhkan bukan hanya pepohonan. Yang dipertaruhkan adalah napas manusia, masa depan satwa, dan keselamatan generasi yang belum sempat membela dirinya sendiri.
‎
‎Selamat bekerja, Jenderal.
‎
‎Semoga amanah ini melahirkan langkah nyata: bencana ditangani lebih cepat, kebakaran dicegah lebih dini, lingkungan dilindungi lebih serius, dan keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas.
‎
‎Kabar Negeri Plus (KN+)
‎Dok. KN+ Jakfar/Junaidi
‎

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *