
40 Suara DPRD Tanpa Sisa, M. Galang Putra Rahman Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan
WAY KANAN – Kabar Negeri Plus, 18 September 2026. Kursi Wakil Bupati Way Kanan akhirnya terisi. Dalam pemungutan suara di DPRD Way Kanan, M. Galang Putra Rahman menyapu bersih seluruh 40 suara anggota DPRD yang hadir, mengungguli calon nomor urut 2, Sony Setiawan, yang tidak memperoleh suara.
Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030 tersebut digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Way Kanan pada Kamis (17/9/2026). Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penetapan Calon Wakil Bupati Terpilih.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, yang juga memimpin Panitia Pemilihan. Sebanyak 40 anggota DPRD Way Kanan hadir dan menggunakan hak pilihnya. Turut hadir Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Sekretaris Daerah Machiavelli, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta keluarga kedua calon.
Galang Borong 40 Suara
Dalam pemungutan suara, dua calon bersaing untuk mengisi posisi Wakil Bupati Way Kanan, yakni M. Galang Putra Rahman sebagai calon nomor urut 1 dan Sony Setiawan sebagai calon nomor urut 2. Nomor urut kedua calon sebelumnya telah ditetapkan dalam tahapan pemilihan oleh Panitia Pemilihan DPRD.
Proses pemungutan suara dilakukan dengan surat suara yang memuat foto dan nama calon. Anggota DPRD memberikan hak pilihnya secara bergantian sebelum surat suara dimasukkan ke kotak suara.
Setelah seluruh anggota DPRD menggunakan hak pilih, panitia melakukan penghitungan surat suara di hadapan peserta rapat.
Hasilnya, M. Galang Putra Rahman memperoleh 40 suara dari total 40 suara yang diberikan, sedangkan Sony Setiawan memperoleh 0 suara.
Hasil tersebut kemudian ditetapkan melalui Rapat Paripurna sebagai hasil pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Galang: Amanah Ini Harus Dijalankan
Usai ditetapkan sebagai Wakil Bupati terpilih, M. Galang Putra Rahman menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa terpilihnya sebagai Wakil Bupati bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk menjalankan tanggung jawab pemerintahan bersama Bupati Ayu Asalasiyah.
“Alhamdulillah, semua itu atas izin Allah. Bagaimana terpilih bukan selesai di sini, kita masih panjang. Apa pun bentuknya kita jalani ke depan. Yang penting mandiri, sejahtera Way Kanan,” ujar Galang seusai pemilihan.
Galang merupakan putra almarhum Ali Rahman, Bupati Way Kanan periode 2025–2030 yang sebelumnya memimpin daerah tersebut bersama Ayu Asalasiyah. Ia juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029.
Tahapan Pemilihan Berlanjut ke Proses Administratif
Sebelum pemungutan suara, kedua calon telah mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran, penelitian atau verifikasi administrasi, uji publik, penetapan calon dan nomor urut, hingga penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD.
Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi menyampaikan bahwa proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar. Setelah penetapan di DPRD, hasil pemilihan dan dokumen administrasi selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Lampung juga disebut akan mengusulkan M. Galang Putra Rahman kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
Dengan hasil tersebut, proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan di tingkat DPRD telah mencapai tahap penetapan calon terpilih. Selanjutnya, masyarakat Way Kanan menunggu proses administratif hingga pelantikan untuk memastikan Galang resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah sampai akhir masa jabatan 2025–2030.
(Dok. KN+ By Admin)

