
JKN Bukan Sekadar Kartu, Saat Sehat Menolong yang Sakit: Begini Pentingnya Perlindungan BPJS Kesehatan
BANDAR LAMPUNG — KABAR NEGERI PLUS —
Sakit tidak pernah mengenal waktu. Tidak peduli seseorang sedang punya uang atau tidak, penyakit bisa datang kapan saja. Di tengah ketidakpastian itulah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu bentuk perlindungan agar masyarakat tidak sendirian ketika berhadapan dengan biaya pelayanan kesehatan.
Bayangkan ketika seorang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga tiba-tiba harus dirawat di rumah sakit. Di satu sisi, tubuh membutuhkan pengobatan, tetapi di sisi lain ada anak dan istri yang tetap membutuhkan biaya hidup.
Pertanyaan sederhana pun muncul: kalau biaya pengobatan begitu besar, siapa yang menanggungnya?
Persoalan semacam itu menjadi salah satu gambaran penting mengapa sistem jaminan kesehatan dibutuhkan.
Sebelum hadirnya Program JKN pada 2014, masyarakat menghadapi kondisi sistem jaminan kesehatan yang berbeda dengan mekanisme JKN saat ini. Kini, melalui JKN, masyarakat memiliki skema perlindungan kesehatan yang dirancang untuk mencakup berbagai kelompok peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
JKN Bukan Hanya untuk Orang yang Sedang Sakit
JKN bukan sekadar program yang dicari ketika seseorang sudah terbaring di rumah sakit.
Di balik sistem tersebut terdapat prinsip yang sangat sederhana: gotong royong.
Hari ini seseorang mungkin sehat dan tidak membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, pada saat yang sama, ada peserta lain yang harus menjalani pengobatan penyakit kronis, cuci darah, perawatan jantung, maupun pelayanan medis lainnya.
Biaya pelayanan kesehatan pada kondisi tertentu juga dapat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan peserta.
Di sinilah mekanisme gotong royong bekerja.
Peserta yang sehat ikut menopang sistem yang memberikan perlindungan kepada peserta yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, kepesertaan JKN bukan hanya soal kepentingan pribadi.
Saat sehat, kita ikut membantu. Ketika membutuhkan, sistem perlindungan yang sama hadir untuk kita.
Semangat tersebut tidak berhenti pada batas keluarga maupun daerah. Peserta dari satu wilayah dapat ikut menopang pembiayaan peserta lain di wilayah berbeda sesuai mekanisme JKN.
Jangan Keliru: JKN dan BPJS Kesehatan Bukan Hal yang Sama
Masih banyak masyarakat yang mencampuradukkan istilah JKN dengan BPJS Kesehatan.
Secara sederhana, JKN merupakan program jaminan kesehatan nasional, sedangkan BPJS Kesehatan merupakan badan yang menyelenggarakan program tersebut.
Artinya, ketika masyarakat berbicara mengenai programnya, yang dimaksud adalah JKN. Sementara lembaga penyelenggaranya adalah BPJS Kesehatan.
Peserta JKN sendiri terdiri atas berbagai segmen. Ada peserta yang iurannya dibayarkan melalui skema bantuan pemerintah dan ada peserta yang membayar iuran melalui mekanisme kepesertaan masing-masing, termasuk peserta mandiri dan pekerja sesuai ketentuan.
Ada yang Iurannya Dibantu Pemerintah
Bagi masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi tertentu yang memenuhi kriteria, terdapat mekanisme pendataan dan pengusulan untuk memperoleh bantuan iuran.
Pendataan dilakukan melalui mekanisme pemerintah dan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya tercatat dengan benar.
Sementara masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran dapat mengikuti kepesertaan JKN sesuai segmen masing-masing.
Sehat Hari Ini, Belum Tentu Besok
Di sinilah persoalan pentingnya muncul.
Banyak orang merasa iuran kesehatan tidak terlalu penting ketika dirinya masih sehat.
Namun, penyakit tidak pernah memberikan jadwal.
Hari ini mungkin seseorang masih bisa bekerja, mencari nafkah dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Besok, kondisi bisa berubah.
Ketika penyakit datang, kebutuhan pelayanan kesehatan bisa meningkat dan biaya yang muncul bisa jauh lebih besar dibandingkan pengeluaran rutin untuk menjaga kepesertaan.
Karena itu, perlindungan kesehatan idealnya dipersiapkan sebelum seseorang jatuh sakit, bukan setelah membutuhkan pelayanan.
Pelayanan Tidak Berhenti pada Pengobatan
JKN juga tidak semata-mata berbicara mengenai pengobatan ketika seseorang sudah sakit.
Dalam ketentuan program, pelayanan kesehatan mencakup berbagai upaya promotif, preventif, pemeriksaan dan pelayanan medis sesuai indikasi serta ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan prosedur pelayanan agar tidak salah informasi ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Masuk Rumah Sakit? Jangan Bingung
Ketika peserta JKN harus mendapatkan perawatan, salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah menyampaikan status kepesertaan kepada petugas dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Jika membutuhkan pelayanan pada akhir pekan atau hari libur, peserta tetap dapat berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan mengenai proses administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Jangan hanya diam karena khawatir persoalan administrasi.
Tanyakan. Sampaikan status kepesertaan. Pastikan pelayanan dilakukan sesuai hak dan ketentuan.
Kecelakaan Juga Memiliki Mekanisme Penjaminan
Masyarakat juga perlu memahami bahwa kasus kecelakaan memiliki mekanisme penjaminan tersendiri.
Dalam kondisi tertentu, BPJS Kesehatan dapat memberikan penjaminan setelah mekanisme penjamin pertama terpenuhi sesuai ketentuan.
Karena itu, masyarakat yang mengalami kecelakaan sebaiknya segera meminta informasi kepada petugas mengenai mekanisme penjaminannya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai siapa yang bertanggung jawab atas biaya pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan Semakin Mudah Diakses
Masyarakat yang mengalami kendala tidak harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Tersedia berbagai kanal pelayanan, termasuk petugas BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan, aplikasi Mobile JKN, serta layanan administrasi melalui PANDAWA sesuai kanal resmi BPJS Kesehatan.
Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memperoleh informasi maupun kebutuhan administrasi kepesertaan sesuai layanan yang tersedia.
Pesan Besarnya: Jangan Menunggu Sakit
Pada akhirnya, JKN bukan sekadar kartu dan bukan sekadar kewajiban membayar iuran.
Di balik program tersebut terdapat satu prinsip penting: perlindungan dan gotong royong.
Kita tidak pernah tahu siapa yang akan sakit lebih dulu. Bisa diri sendiri, pasangan, anak, orang tua, tetangga, atau saudara kita.
Karena itu, ketika hari ini kita sehat, ada satu hal yang bisa dilakukan: memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan dan memahami hak serta kewajiban sebagai peserta.
Sebab ketika kita sehat, kita mungkin sedang membantu seseorang yang sakit. Dan ketika suatu hari kita sakit, bisa jadi sistem gotong royong itulah yang membantu kita.
JKN bukan sekadar tentang siapa yang sedang sakit. JKN adalah tentang bagaimana masyarakat saling melindungi ketika risiko kesehatan datang tanpa pernah mengetuk pintu.
(Dok.KN+/Admin)

