
APBD Perubahan Tanggamus 2026: Belanja Naik Jadi Rp1,74 Triliun, Enam Ranperda Masuk Pembahasan DPRD
TANGGAMUS – Kabar Negeri Plus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai mengarahkan kebijakan anggaran pada sisa tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Senin (14/9/2026), Pemkab menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Salah satu poin utama dalam rancangan tersebut adalah kenaikan belanja daerah dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun, sementara pendapatan daerah justru diproyeksikan mengalami penyesuaian dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua III Bunyamin.
Berdasarkan laporan Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus, Soni Yoga, rapat dihadiri 27 dari total 45 anggota DPRD. Sebanyak 18 anggota tidak hadir, dengan rincian dua orang sakit, 13 izin, dan tiga tanpa keterangan.
Belanja Daerah Naik, Pendapatan Mengalami Penyesuaian
Dalam nota pengantar, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan bahwa Rancangan APBD Perubahan 2026 disusun sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun.
Sebaliknya, belanja daerah meningkat dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar.
Penerimaan tersebut berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp65,2 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar, antara lain untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal daerah.
Bupati menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut tetap disusun dalam kondisi anggaran berimbang.
Enam Ranperda Ikut Diajukan
Selain APBD Perubahan 2026, Pemkab Tanggamus menyampaikan enam Ranperda untuk dibahas bersama DPRD.
Keenam Ranperda tersebut meliputi:
Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus Tahun 2026–2046.
Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan.
Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan/pelantikan, dan pemberhentian Kepala Pekon.
Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Sampah diperlukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut juga diarahkan untuk mencegah dampak pengelolaan sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanggamus 2026–2046 diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman pembangunan industri daerah.
Pengembangan industri tersebut akan diarahkan dengan memanfaatkan potensi lokal, khususnya sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Aturan Kepala Pekon Disesuaikan
Pemkab juga mengusulkan perubahan regulasi mengenai Badan Hippun Pemekonan serta tata cara pemilihan Kepala Pekon.
Menurut Bupati, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, termasuk ketentuan mengenai masa jabatan Kepala Pekon dari enam tahun menjadi delapan tahun serta batas maksimal periodisasi dari tiga periode menjadi dua periode.
Selanjutnya, seluruh Ranperda akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Tanggamus sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati berharap pembahasan seluruh agenda tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga program dan kegiatan pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat segera dilaksanakan.
“Mari kita bekerja-sama, bekerja lebih keras. Insya Allah, langkah kita dimudahkan dan diridhai oleh Allah SWT,” ujar Bupati.
Penyampaian Rancangan APBD Perubahan 2026 dan enam Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD Tanggamus sesuai tahapan yang berlaku.
(Dok. KN+ Akmaluddin/Tgs)

