DISCLAIMER

DISCLAIMER (UU PERS)

KABAR NEGERI PLUS adalah perusahaan pers yang menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Seluruh produk jurnalistik yang dipublikasikan telah melalui proses redaksional sesuai prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik. Redaksi berhak melakukan koreksi, ralat, pembaruan, dan penghapusan konten apabila ditemukan kekeliruan atau terdapat perkembangan informasi baru, sebagaimana diatur dalam UU Pers.

KABAR NEGERI PLUS melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Permohonan hak jawab dan/atau koreksi wajib disampaikan secara tertulis kepada redaksi dengan identitas jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Segala bentuk penyalahgunaan, pengutipan, penggandaan, atau pemanfaatan produk jurnalistik KABAR NEGERI PLUS di luar konteks jurnalistik dan tanpa izin redaksi menjadi tanggung jawab penuh pihak yang bersangkutan.


DISCLAIMER (UU ITE)

Seluruh komentar, opini, unggahan, atau tanggapan pembaca pada platform KABAR NEGERI PLUS merupakan konten buatan pengguna (user generated content) dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pengguna.

KABAR NEGERI PLUS melarang keras pemuatan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,
  • Penyebaran berita bohong (hoaks),
  • Ujaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA,
  • Ancaman, provokasi, dan konten melanggar kesusilaan,
  • Penggunaan identitas palsu atau menyesatkan.

Setiap pelanggaran atas ketentuan tersebut menjadi tanggung jawab hukum sepenuhnya pengguna dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KABAR NEGERI PLUS berhak sepenuhnya untuk menyunting, menolak, menunda, menghapus, atau menurunkan konten pengguna kapan pun tanpa pemberitahuan apabila dinilai melanggar hukum, etika, atau kebijakan redaksi.

 

Bagikan Berita