
Modus Penipuan Berkedok Booking Kamar INN Unila, Dua Korban Melapor dalam Satu Malam
Bandar Lampung, Kabar Negeri Plus – Kamis (26 Maret 2026) – Praktik penipuan dengan modus pemesanan kamar (booking) kembali terjadi. Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan pengelola INN BPU Universitas Lampung (Unila) untuk menipu calon pelanggan.
Peristiwa tersebut terjadi di Guest House INN BPU Unila yang beralamat di Jalan Sumantri Brojonegoro No. 1, Bandar Lampung. Pelaku diduga menggunakan akun bisnis palsu dan mengaku sebagai karyawan Wisma Unila bernama Nining Nurnaningsih, dengan nomor telepon 0817-6690-894.
Salah satu korban, Akbar Nugroho, warga Jepara, Jawa Tengah, mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp300.000 sebagai uang muka (DP) untuk pemesanan kamar pada 24 Maret 2026, dengan rencana menginap pada 26 Maret 2026. Namun, saat dilakukan pengecekan di lokasi, pihak pengelola menyatakan tidak ada data pemesanan atas nama tersebut.
Petugas piket INN BPU Unila, Didi Darmawan, saat diwawancarai di lokasi, menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi pemesanan kamar melalui transfer bank.
“Sistem pembayaran di sini tidak melalui transfer. Pembayaran hanya dilakukan langsung di tempat melalui QRIS barcode yang tersedia di meja petugas,” jelas Didi.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada dana masuk maupun reservasi atas nama korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban telah menjadi sasaran penipuan oleh oknum yang mencatut nama institusi.
Sementara itu, adik korban yang datang ke lokasi mengaku terkejut setelah mengetahui kamar yang dipesan kakaknya ternyata tidak pernah tercatat. Upaya menghubungi nomor pelaku juga gagal karena sudah tidak aktif.
Tidak hanya satu, pada malam yang sama terdapat dua korban yang melapor kepada petugas piket terkait modus serupa.
Diketahui, tarif resmi sewa kamar di INN BPU Unila sebesar Rp200.000 per malam pada hari biasa dan Rp250.000 saat akhir pekan. Fasilitas yang disediakan meliputi dua tempat tidur (spring bed), air minum, kipas angin, dan televisi.
Ketua BPU Unila, Ida Ropaida, saat itu tidak berada di lokasi ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi di kantor BPU. Namun, pihak pengelola disebut telah merespons cepat dengan menggelar rapat internal guna menindaklanjuti kejadian tersebut.
Pihak Kabar Negeri Plus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran pemesanan kamar yang mengatasnamakan INN BPU Unila melalui akun bisnis tidak resmi. Pastikan transaksi dilakukan langsung di lokasi guna menghindari penipuan serupa.
Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa verifikasi yang jelas. Apabila melihat, mengetahui, atau pernah berinteraksi dengan orang yang mengaku sebagai pelaku dengan identitas tersebut, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak pengelola Wisma Unila atau aparat penegak hukum setempat agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Saat ini, operasional harian Wisma Unila dijaga oleh dua petugas piket, yakni Didi Darmawan dan Anto, sementara administrasi kantor BPU ditangani oleh Sasa Natasa.
Dok.: KN+ / Jakfar Sidik)

