Penentuan Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, Arab Saudi Pantau Hilal Rabu Malam, Indonesia Sidang Isbat Kamis

Kabar Negeri Plus, Jakarta – Penentuan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M diperkirakan kembali berpotensi terjadi perbedaan, seiring perbedaan metode dan hasil pemantauan hilal di sejumlah negara, termasuk Arab Saudi dan Indonesia.

Di Arab Saudi, otoritas setempat dijadwalkan melakukan pemantauan hilal pada Rabu malam, 18 Maret 2026, untuk menentukan awal 1 Syawal. Jika hilal berhasil terlihat, maka Idulfitri dapat jatuh pada Kamis atau Jumat, tergantung hasil rukyat di lapangan. Namun jika tidak terlihat, Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari.

Sementara itu di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat pada Kamis sore, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi penetapan 1 Syawal 1447 H. dengan mengacu pada metode hisab dan rukyat sesuai kriteria MABIMS.

Secara prediktif, sejumlah lembaga telah memberikan gambaran awal. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta peneliti dari BRIN menyatakan bahwa posisi hilal pada saat pemantauan diperkirakan belum memenuhi kriteria visibilitas, sehingga Idulfitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Hal serupa juga menjadi pertimbangan Nahdlatul Ulama yang umumnya mengikuti keputusan pemerintah melalui mekanisme rukyat dan hisab.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab dengan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Perbedaan ini dipicu oleh faktor astronomis.Data BMKG menunjukkan ketinggian hilal pada 19 Maret 2026 di wilayah Indonesia masih berada di bawah ambang batas minimal yang dipersyaratkan, sehingga peluang terlihatnya hilal relatif kecil.

Dengan demikian, potensi perbedaan Hari Raya Idulfitri tahun ini cukup terbuka, antara yang menetapkan Jumat, 20 Maret 2026, dan Sabtu, 21 Maret 2026, bergantung pada metode penentuan yang digunakan masing-masing pihak.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat sebagai rujukan nasional, guna menjaga kepastian dan ketertiban pelaksanaan ibadah Idulfitri di Indonesia.

(Dok. KN+ Zea Safitri)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *