KSPI: Transisi Ekonomi dan Energi Wajib Berkeadilan, Pekerja Tidak Boleh Jadi Korban
Kabar Negeri Plus – Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa transisi ekonomi, industri, dan energi yang tengah berlangsung di Indonesia tidak boleh dibangun dengan mengorbankan pekerja. Tanpa pengawalan serius, transisi justru berpotensi melahirkan gelombang pemutusan hubungan kerja, ketimpangan sosial, dan pelemahan hak normatif buruh. KSPI menilai, kebijakan transisi yang hanya mengejar target pertumbuhan dan isu lingkungan, namun mengabaikan aspek sosial, adalah kebijakan yang cacat sejak awal. Pembangunan berkelanjutan harus berjalan seimbang antara perlindungan lingkungan dan keadilan sosial, termasuk kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.
Dalam konferensi tersebut, KSPI menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis untuk mengawal transisi agar tidak menjadi dalih penghapusan hak pekerja. KSPI menolak praktik pemutusan hubungan kerja sepihak, penurunan upah, penghilangan jaminan sosial, maupun fleksibilisasi kerja yang merugikan buruh atas nama transformasi industri.
KSPI juga mengingatkan bahwa transisi yang tidak adil akan memicu ketidakstabilan sosial dan konflik industrial. Oleh karena itu, pelibatan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan transisi merupakan keharusan, bukan sekadar formalitas. Dialog sosial yang setara menjadi kunci agar perubahan ekonomi berjalan tertib dan berkeadilan.

Lebih lanjut, KSPI menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hanya mungkin tercapai jika menciptakan pekerjaan yang layak, aman, dan inklusif. Transisi menuju industri ramah lingkungan harus dibarengi dengan program pelatihan ulang, peningkatan keterampilan, serta jaminan kepastian kerja bagi pekerja yang terdampak.
Melalui konferensi ini, KSPI menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan pendekatan sepihak dalam kebijakan transisi dan menjadikan serikat pekerja sebagai mitra strategis. KSPI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal transisi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pekerja Indonesia.
Sekretaris PERDA KSPI Lampung, Wiwin Hefrianto, S.H., menegaskan dukungan penuh terhadap agenda pengawalan transisi yang berkeadilan dengan menekankan bahwa setiap kebijakan transisi ekonomi, industri, dan energi wajib tunduk pada prinsip perlindungan hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “KSPI Lampung menyatakan sikap tegas siap mengawal dan, bila perlu, mengoreksi setiap kebijakan transisi yang berpotensi melanggar hak normatif pekerja. Bersama seluruh serikat pekerja di Lampung, kami memastikan tidak satu pun buruh dikorbankan atas nama perubahan. Transisi harus dilaksanakan dengan menjamin kepastian kerja, upah yang layak, jaminan sosial, serta perlindungan hukum yang adil bagi pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
(Dok. KN+ Zea Safitri)
Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

