
Pemprov Lampung Canangkan Bulan K3 Nasional 2026, Libatkan Pemerintah, APINDO, Perusahaan, dan SP/SB
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar Apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Teluk Betung.
Apel yang dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Selain unsur pemerintahan, kegiatan ini juga akan diikuti oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Lampung, perwakilan perusahaan dari berbagai sektor usaha, serta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Provinsi Lampung sebagai wujud sinergi tripartit dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan susunan acara, apel akan diawali dengan masuknya Pembina Apel ke lapangan, dilanjutkan dengan penghormatan, laporan Pemimpin Apel, mengheningkan cipta, serta pembacaan teks Pancasila. Agenda utama ditandai dengan amanat Pembina Apel yang memuat sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sekaligus pencanangan resmi Bulan K3 Nasional Tahun 2026 Tingkat Provinsi Lampung. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan penutupan apel secara tertib dan khidmat.
Apel Pencanangan Bulan K3 Nasional 2026 ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan komitmen pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam memperkuat iklim keselamatan dan kesehatan kerja di Provinsi Lampung. Ketua DPW FSPMI Provinsi Lampung, Wiwin Hefrianto, S.H., menegaskan bahwa agenda tahunan ini harus benar-benar mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar K3, menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran norma kerja, khususnya di bidang K3. Ia juga berharap adanya kontrol yang serius dan berkelanjutan dari unsur tripartit Provinsi Lampung dalam pengawasan pelaksanaan K3.
(Dok. KN+ Yuli Fransyah)

