
Said Iqbal Tegas Tolak Pilkada DPRD, Partai Buruh Perkuat Konsolidasi dan Mahkamah Partai
Jakarta — Kongres ke-V Partai Buruh yang berlangsung pada 19–22 Januari 2026 menjadi momentum konsolidasi ideologis, politik, dan kelembagaan Partai Buruh dalam menghadapi dinamika nasional ke depan. Kongres yang diikuti sekitar 10.000–15.000 kader dari seluruh Indonesia ini digelar di Mahaka Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan ditutup di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam forum tertinggi partai tersebut, Presiden Partai Buruh Ir. H. Said Iqbal, M.E. menyampaikan sikap politik tegas dengan menolak secara total wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menilai langkah tersebut sebagai pembunuhan demokrasi dan kemunduran serius yang mencederai amanat Reformasi 1998.
“Jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka Indonesia sedang berjalan mundur ke sistem politik tertutup ala Orde Baru. Demokrasi tidak boleh diputus di ruang gelap elite,” tegas Said Iqbal di hadapan peserta kongres.
Menurutnya, pilkada melalui DPRD hanya akan memperkuat oligarki politik, membuka ruang transaksi kekuasaan, dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya sendiri.
Selain isu demokrasi, Said Iqbal juga menyoroti persoalan ekonomi dan kesejahteraan buruh. Ia mendesak pemerintah segera merevisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,89 juta sebagai langkah konkret untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mendorong pemulihan ekonomi nasional dari bawah. Kebijakan upah murah, menurutnya, selama ini justru melanggengkan ketimpangan struktural.
Di bidang fiskal, Partai Buruh mengecam sistem perpajakan yang dinilai tidak adil terhadap pekerja. Said Iqbal menegaskan bahwa THR, pesangon, dan bonus buruh harus dibebaskan dari pajak, karena merupakan hak normatif pekerja, bukan objek pungutan negara.
Secara politik nasional, Partai Buruh menyatakan masih memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo–Gibran. Namun Said Iqbal menegaskan, dukungan tersebut bersifat kritis, bersyarat, dan tidak permanen. Ia menegaskan Partai Buruh tidak akan ragu mencabut dukungan apabila kebijakan pemerintah menyimpang dari kepentingan buruh, demokrasi, dan keadilan sosial.
Pada hari terakhir kongres, Ir. H. Said Iqbal, M.E. secara langsung melantik jajaran Mahkamah Partai Buruh periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menandai penguatan kelembagaan internal partai, khususnya dalam menjaga konstitusi partai, menegakkan disiplin organisasi, serta menyelesaikan konflik internal secara adil dan berintegritas.
“Mahkamah Partai adalah amanat kongres dan instrumen strategis untuk memastikan Partai Buruh berjalan sesuai AD/ART dan nilai-nilai demokrasi internal,” ujar Said Iqbal.
Penguatan Mahkamah Partai menjadi bagian dari konsolidasi nasional Partai Buruh untuk membangun organisasi yang tertib, solid, dan siap menghadapi Pemilu 2029. Dalam kongres ini juga ditetapkan Garis-Garis Perjuangan Partai (GPP) serta menegaskan kembali kepemimpinan nasional dengan terpilihnya kembali Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Ketua Partai Buruh periode 2026–2029.
Kongres dihadiri jajaran pengurus Exco pusat dan daerah, federasi serikat pekerja/serikat buruh, serta sayap Partai Buruh dari seluruh Indonesia.
Dari Provinsi Lampung, hadir Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Lampung Sulaiman Ibrahim, S.H., bersama seluruh Ketua Exco kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari konsolidasi nasional menghadapi ancaman kemunduran demokrasi.
Saat dikonfirmasi, salah satu pengurus Exco Partai Buruh Kota Bandar Lampung RH menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan Kongres ke-V Partai Buruh. Ia menilai seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta mencerminkan soliditas Partai Buruh sebagai organisasi politik kelas pekerja yang matang dan siap menghadapi tantangan nasional ke depan.
(Dok. KN+ Zea Safitri)

