
Ir. H. Said Iqbal, M.E. Pilkada Lewat DPRD Bunuh Demokrasi, PartaiBuruh Siap Cabut Dukungan
Jakarta — Presiden Partai Buruh Ir. H. Said Iqbal, M.E. secara tegas menolak wacana pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai bentuk pembunuhan demokrasi dan kemunduran serius yang mengkhianati semangat Reformasi 1998. Menurutnya, jika pilkada tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, Indonesia sedang berjalan mundur menuju sistem politik tertutup ala Orde Baru.
Pernyataan keras itu disampaikan Ir. H. Said Iqbal, M.E. dalam Kongres ke-V Partai Buruh di Jakarta. Ia menegaskan, pilkada oleh DPRD hanya akan memperkuat oligarki politik, membuka ruang transaksi kekuasaan, serta menutup hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. “Demokrasi tidak boleh diserahkan ke ruang tertutup elite,” tegasnya.
Selain isu demokrasi, Ir. H. Said Iqbal, M.E. mendesak pemerintah untuk segera merevisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,89 juta sebagai langkah konkret menaikkan daya beli buruh dan memulihkan ekonomi nasional dari bawah. Ia menilai kebijakan upah murah selama ini hanya memperlebar ketimpangan dan menekan kehidupan pekerja.
Dalam bidang fiskal, Ir. H. Said Iqbal, M.E. mengecam keras sistem perpajakan yang dinilai tidak adil dan diskriminatif, khususnya terhadap pekerja perempuan yang telah menikah. Ia menuntut agar THR, pesangon, dan bonus pekerja dibebaskan dari pajak karena merupakan hak normatif buruh, bukan objek pemerasan negara.
Secara politik, Ir. H. Said Iqbal, M.E. menyatakan Partai Buruh masih memberikan dukungan kepada pemerintahan Prabowo Gibran. Namun ia menegaskan, dukungan tersebut bersifat kritis dan bersyarat, serta akan dicabut jika kebijakan pemerintah menyimpang dari kepentingan buruh, demokrasi, dan keadilan sosial.
Kongres ke V Partai Buruh merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi partai yang diselenggarakan lima tahunan sesuai Anggaran Dasar Pasal 20 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 12, serta Keputusan Rakernas 2025 dan Rapat Presidium 8 Januari 2025. Kongres ini menentukan arah perjuangan politik kelas pekerja untuk periode 2026–2029.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh menggelar Deklarasi Perjuangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sekaligus pembukaan Kongres ke-V Partai Buruh Tahun 2026. Acara ini dihadiri sekitar 10.000 – 15.000 kader Partai Buruh dan berlangsung pada 19–22 Januari 2026 di Mahaka Square Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Agenda kongres kemudian dilanjutkan di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil penting kongres antara lain perumusan Garis-Garis Perjuangan Partai (GPP), pembekalan kader terkait digitalisasi dan konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan, serta terpilihnya kembali Ir. H. Said Iqbal, M.E. sebagai Ketua Partai Buruh periode 2026–2029.
Kongres ke – V Partai Buruh dihadiri jajaran pengurus Exco provinsi se-Indonesia, 11 Inisiator Pelanjut Partai Buruh, pimpinan federasi serikat pekerja/serikat buruh, pengurus Exco Pusat, Exco Jabodetabekkarpur, sayap partai, serta ribuan anggota.
Dari Lampung, hadir Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Lampung Sulaiman Ibrahim, S.H., bersama seluruh Ketua Exco kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kehadiran tersebut menjadi simbol konsolidasi nasional Partai Buruh dalam menghadapi ancaman kemunduran demokrasi di Indonesia.
(Dok. KN+ Zea Safitri)

