318 Peserta CAKIM Ad Hoc PHI Ikuti Ujian Tertulis Tahun 2026, Unsur Apindo dan SP/SB Se-Indonesia Bersatu Hadirkan Kader Terbaik

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026 secara resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti tahapan ujian tertulis. Sebanyak 318 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan melaju ke tahap berikutnya dalam proses seleksi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ujian tertulis dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB. hingga selesai. Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di 28 Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, sesuai dengan domisili peserta dan penetapan Panitia Seleksi sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman resmi.

Dari total 318 peserta tersebut, komposisi calon Hakim Ad Hoc PHI terdiri atas 207 orang dari unsur pekerja/buruh dan 111 orang dari unsur pengusaha. Para peserta berasal dari dua pilar utama sistem hubungan industrial nasional, yakni unsur pengusaha yang diwakili oleh Apindo serta unsur pekerja/buruh yang diusung oleh berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dari seluruh Indonesia. Komposisi ini mencerminkan prinsip keseimbangan dan representasi para pihak dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Dari unsur pekerja/buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyatakan kesiapan penuh untuk menghadirkan kader-kader terbaik. Kader yang diusulkan dinilai memiliki integritas, kapasitas hukum, serta pengalaman panjang dalam praktik hubungan industrial, baik di tingkat perusahaan maupun dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

Keikutsertaan aktif KSPI dan FSPMI dalam seleksi CAKIM Ad Hoc PHI Tahun 2026 dipandang sebagai wujud tanggung jawab konstitusional gerakan buruh dalam memperkuat peradilan hubungan industrial yang profesional, independen, dan berkeadilan. Kehadiran hakim ad hoc yang memahami secara utuh dinamika hubungan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas putusan PHI.

Pelaksanaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI ini memiliki dasar hukum yang jelas dan berjenjang, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2022, Keputusan Direktur Jenderal PHI dan Jamsosnaker Nomor 4/1009/HI.04.02/VIII/2025, Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor R-M/201/HI.04.02/XI/2025, serta Pengumuman Panitia Seleksi CAKIM Ad Hoc PHI Tahun 2026 Nomor 04/PANSEL/Ad Hoc PHI/I/2026.

Tahapan ujian tertulis ini menjadi fase krusial untuk memastikan bahwa Hakim Ad Hoc PHI yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi hukum, integritas moral, serta pemahaman mendalam atas dinamika hubungan industrial, guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang beralamat di Jl. Cut Mutia No. 42, Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35214, Indonesia, turut menjadi lokasi pelaksanaan tahapan ujian tertulis Calon Hakim Ad Hoc PHI Tahun 2026. Di lokasi ini, ujian diikuti oleh 6 peserta, terdiri dari 3 orang unsur Apindo dan 3 orang unsur SP/SB.

(Dok. Kabar Negeri Plus – Zea Safitri).

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *