
Pelebaran Jalan RE Martadinata Sukamaju Disorot, Warga Pertanyakan Pembebasan Lahan dan Drainase
BANDAR LAMPUNG — Kabar Negeri Plus — Pelebaran Jalan RE Martadinata di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, mendapat perhatian dari sejumlah warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi pekerjaan.
Warga tidak mempersoalkan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Namun, mereka meminta kejelasan mengenai status lahan yang terdampak pelebaran jalan serta kesiapan sistem drainase yang dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru setelah pekerjaan selesai.
Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan perubahan aliran air akibat pelebaran badan jalan. Mereka mempertanyakan apakah pembangunan tersebut akan disertai gorong-gorong dan saluran drainase yang memadai sehingga air hujan tidak justru mengarah ke lahan maupun permukiman warga.
“Pelebaran jalan seharusnya diiringi dengan pembangunan gorong-gorong atau saluran drainase yang memadai. Kalau tidak ada saluran air yang baik, kami khawatir air justru masuk dan berdampak ke lahan warga,” ujar salah satu warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi.
warga pertanyakan status lahan
Selain persoalan drainase, warga juga mempertanyakan proses pembebasan atau penyelesaian lahan yang disebut terdampak oleh rencana pelebaran jalan.
Menurut keterangan warga, pekerjaan proyek disebut telah berjalan setelah proses pengadaan pekerjaan dilakukan dan pihak pelaksana ditetapkan. Namun, mereka mengaku masih membutuhkan penjelasan mengenai status lahan masyarakat yang masuk dalam area terdampak.
“Kami heran, proyeknya sudah berjalan dan pemenang tender sudah ada, tetapi pembebasan lahan untuk warga yang terdampak pelebaran jalan sampai hari ini belum terealisasi. Kami ingin kejelasan bagaimana status tanah kami,” ungkap warga.
Warga berharap pemerintah maupun instansi yang berwenang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai batas lahan yang terdampak, hasil pengukuran, tahapan penyelesaian lahan, serta mekanisme yang berlaku bagi pemilik tanah.
Menurut mereka, pembangunan jalan tetap penting untuk meningkatkan akses dan konektivitas masyarakat. Namun, setiap pekerjaan yang berpotensi berdampak terhadap bidang tanah milik warga dinilai perlu dilaksanakan dengan koordinasi dan kejelasan informasi kepada masyarakat terdampak.
drainase jadi perhatian
Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah sistem pembuangan air di sekitar jalan.
Warga meminta agar aspek drainase menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan pelebaran jalan. Mereka khawatir perubahan kontur maupun badan jalan dapat memengaruhi arah aliran air ketika hujan apabila tidak disertai perencanaan saluran yang memadai.
Karena itu, warga meminta pemerintah dan pihak pelaksana melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lapangan, termasuk memastikan desain dan pembangunan gorong-gorong atau drainase sesuai kebutuhan lingkungan sekitar.
Warga juga berharap ada forum komunikasi yang jelas agar persoalan mengenai lahan dan teknis pembangunan dapat dibahas bersama sebelum menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
menunggu penjelasan pihak terkait
Hingga berita ini disusun, Kabar Negeri Plus belum memperoleh klarifikasi dari instansi terkait maupun pihak pelaksana proyek mengenai status pembebasan atau penyelesaian lahan, batas bidang tanah yang terdampak, dasar pelaksanaan pekerjaan, serta desain dan rencana pembangunan sistem drainase di sepanjang lokasi pelebaran Jalan RE Martadinata.
KN+ membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah daerah, instansi terkait, pemilik proyek, maupun pihak pelaksana untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut penting agar informasi mengenai pembangunan Jalan RE Martadinata dapat diketahui secara utuh, sekaligus memberikan kepastian kepada warga yang merasa memiliki kepentingan langsung terhadap pekerjaan tersebut.
(Dok. KN+ by Admin)

