
Suami Pergi Antar Tetangga ke Rumah Sakit, Dua ASN Malah Digerebek di Rumah! Dugaan Perselingkuhan Gegerkan Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH — KABAR NEGERI PLUS — Saat seorang suami pergi menjalankan niat baik mengantar tetangga berobat ke rumah sakit, situasi di rumah justru berubah menjadi drama yang menggemparkan kampung.
Seorang pria yang disebut sebagai pejabat sekolah diduga berada di rumah seorang guru perempuan ketika suaminya sedang tidak berada di rumah.
Warga yang mengetahui keberadaan pria tersebut akhirnya bergerak.
Penggerebekan pun terjadi.
Peristiwa yang disebut berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) itu menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.
Mereka adalah ES, yang diketahui menjabat sebagai Kepala SD Negeri 2 Setia Bumi, dan DE, seorang guru SD Negeri 3 Setia Bumi.
Keduanya disebut berada di rumah DE di Kampung Setia Bumi (SB 7), Kecamatan Seputih Banyak.
Bukan sekadar menjadi tontonan warga, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi mediasi yang melibatkan keluarga kedua belah pihak.
Warga Sudah Geram, Bukan Disebut Baru Sekali
Kepala Kampung Setia Bumi, Murdi, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga.
Menurut Murdi, warga sebelumnya telah mengetahui keberadaan ES di rumah DE.
Kecurigaan warga disebut semakin memuncak karena dugaan kedekatan kedua ASN tersebut diklaim bukan baru terjadi sekali.
«“Warga sekitar sudah mengetahui bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, DE memasukkan laki-laki itu, ES, ke rumahnya. Saat itu, suaminya sedang pergi mengantar tetangganya untuk berobat ke rumah sakit. Warga memang sudah geram karena, menurut mereka, bukan hanya kali ini saja,” ujar Murdi, Rabu (9/9/2026).»
Kalimat tersebut menjadi salah satu bagian paling menyita perhatian dari peristiwa ini.
Sebab, jika benar sebelumnya telah muncul keresahan warga, pertanyaannya kemudian bukan hanya apa yang terjadi pada hari penggerebekan, tetapi juga seberapa lama dugaan tersebut telah menjadi buah pembicaraan di lingkungan setempat.
Namun, seluruh tudingan tersebut tetap merupakan klaim yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Digerebek, ES Diminta Tidak Pergi
Begitu mendapat laporan dari perangkat kampung, Murdi mengaku langsung menuju lokasi.
Warga meminta ES tetap berada di rumah dan menunggu hingga suami DE kembali.
Situasi baru kemudian diarahkan ke jalur penyelesaian kekeluargaan setelah suami DE tiba dari rumah sakit.
Keluarga kedua belah pihak dipanggil.
Mediasi digelar.
Dalam pertemuan tersebut, suami DE disebut memilih mengakhiri rumah tangganya dan meminta biaya perceraian dibebankan kepada pihak laki-laki.
«“Mereka melakukan mediasi. Saat itu, pihak suami yang merasa dirugikan meminta perceraian dan biaya perceraian ditanggung oleh pihak laki-laki. Selanjutnya, para pihak menyatakan menerima kesepakatan tersebut dan dituangkan dalam surat keterangan yang pada intinya menyebutkan perdamaian serta tidak adanya tuntutan dari kedua belah pihak,” jelas Murdi.»
Persoalan pun dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian.
Tetapi publik tentu bisa bertanya: apakah persoalan berhenti hanya karena sudah ada mediasi?
Yang Bikin Geger: Mereka Bukan Orang Biasa
Sorotan publik semakin tajam karena persoalan tersebut melibatkan dua ASN yang bekerja di sektor pendidikan.
Salah satunya bahkan disebut menjabat sebagai kepala sekolah.
Posisi tersebut bukan sekadar jabatan struktural. Kepala sekolah berada di garis depan dalam membangun kedisiplinan, membina guru, memimpin satuan pendidikan, serta menjadi figur yang secara langsung maupun tidak langsung menjadi contoh bagi lingkungan sekolah.
Sementara seorang guru juga memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan keteladanan kepada peserta didik.
Karena itu, ketika nama ASN pendidikan terseret dalam dugaan persoalan rumah tangga seperti ini, pertanyaan publik otomatis melebar.
Bagaimana dengan integritas? Bagaimana dengan kode etik? Dan bagaimana pengawasan terhadap disiplin ASN di lingkungan pendidikan?
Dunia Pendidikan Ikut Terseret ke Panggung Sorotan
Murdi menyebut kepala sekolah tempat DE mengajar turut hadir dalam proses mediasi.
Artinya, persoalan yang awalnya terjadi di lingkungan privat akhirnya bersinggungan dengan lingkungan pekerjaan kedua ASN tersebut.
Di sinilah persoalan menjadi semakin sensitif.
Sebab masyarakat bukan hanya melihatnya sebagai konflik antara suami dan istri, tetapi juga mempertanyakan posisi dua orang yang sehari-hari bekerja di lingkungan pendidikan dan membawa status sebagai aparatur negara.
Jika nantinya pemeriksaan resmi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin atau kode etik ASN, tentu akan ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, hak kedua pihak untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang adil juga wajib dihormati.
KABAR NEGERI PLUS menegaskan: penggerebekan warga, kesepakatan keluarga, maupun pemberitaan mengenai dugaan hubungan tersebut bukanlah putusan hukum.
Kebenaran substansinya tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.
Namun satu hal sudah terlanjur terjadi:
Nama dunia pendidikan Lampung Tengah kembali menjadi sorotan.
Dan kini publik menunggu, apakah kasus ini benar-benar selesai di meja mediasi keluarga—atau justru akan berlanjut ke meja pemeriksaan disiplin ASN?
(Dok.KN +/Admin)

