
Jadi pejabat tanpa korupsi, mungkinkah? jabatan adalah amanah, bukan jalan mengembalikan modal
Lampung Barat, Kabar Negeri Plus | Jumat, 16 Oktober 2026.
Ada satu pertanyaan yang seharusnya membuat setiap orang yang mengejar jabatan berhenti sejenak dan bercermin: Jika jabatan adalah amanah, mengapa begitu banyak orang rela menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkannya?
Pertanyaan ini bukan sekadar sindiran. Di tengah berulangnya pemberitaan tentang dugaan korupsi, operasi tangkap tangan, gaya hidup mewah pejabat, hingga penyalahgunaan anggaran, publik berhak bertanya: masih mungkinkah seseorang memegang kekuasaan tanpa menggadaikan integritasnya?
Sebagian orang mungkin menjawab dengan senyum sinis. Menurut mereka, menjadi pejabat yang bersih di tengah sistem yang sarat kepentingan hanyalah sebuah utopia. Seolah-olah kekuasaan dan korupsi merupakan dua hal yang tidak mungkin dipisahkan.
Namun, benarkah demikian?
Korupsi tidak selalu dimulai ketika seseorang duduk di kursi kekuasaan. Dalam banyak kasus, benih penyimpangan justru dapat tumbuh sejak proses mengejar jabatan itu sendiri.
Ketika jabatan diburu, bukan dipersiapkan
Mari kita bercermin pada realitas yang kerap menjadi bahan perbincangan masyarakat. Dalam proses perebutan jabatan, ada kalanya kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kemampuan mengabdi justru kalah oleh kedekatan, kepentingan kelompok, serta kekuatan uang.
Lobi-lobi politik dan birokrasi yang tidak transparan, janji balas jasa, hingga dugaan praktik pemberian uang demi memperoleh posisi merupakan persoalan serius yang perlu diawasi.
Praktik semacam itu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, apalagi dibenarkan atas nama tradisi atau kebiasaan.
Tentu, tidak semua proses pengangkatan pejabat berlangsung dengan cara demikian. Masih ada orang-orang yang menempuh jalur profesional, mengandalkan kompetensi, dan menjaga integritas.
Namun, ketika jabatan diperoleh melalui transaksi yang menyimpang, risiko penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin besar.
Sebab, orang yang mengeluarkan modal untuk membeli jabatan dapat tergoda memperlakukan posisinya sebagai investasi yang harus kembali menghasilkan keuntungan.
Di sinilah persoalannya menjadi serius.
Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berpotensi berubah menjadi alat untuk memperkaya diri, membalas jasa kelompok, atau mengamankan kepentingan pihak tertentu.
Rakyat yang semestinya menjadi tujuan pengabdian justru berisiko ditempatkan di urutan terakhir.
Ketika jabatan dibeli, pengabdian terancam berubah menjadi perdagangan.
Ketika kekuasaan dijadikan investasi, uang rakyat berisiko diperlakukan sebagai sumber pengembalian modal.
Itulah sebabnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan setelah seseorang dilantik.
Integritas harus dijaga sejak proses seleksi, pengangkatan, pelaksanaan tugas, hingga berakhirnya masa jabatan.
Pejabat bersih bukan mitos
Lantas, apakah menjadi pejabat tanpa korupsi benar-benar mungkin?
Jawabannya: sangat mungkin.
Sejarah Indonesia memiliki sejumlah tokoh yang dikenang karena kesederhanaan dan prinsip hidupnya.
Mohammad Hatta, misalnya, lekat dengan kisah keinginannya memiliki sepatu Bally yang tidak kunjung terwujud karena keterbatasan keuangan pribadi. Kisah tersebut kerap dijadikan simbol sikapnya yang enggan mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan fasilitas negara.
Ada pula Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, yang dikenal luas karena ketegasan, kesederhanaan, dan reputasinya dalam menolak kompromi terhadap penyimpangan.
Nama Baharuddin Lopa juga dikenang melalui komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Mereka mengingatkan kita bahwa jabatan tinggi tidak harus melahirkan gaya hidup berlebihan, dan kekuasaan tidak harus membuat seseorang kehilangan prinsip.
Tentu, setiap tokoh memiliki konteks sejarah dan perjalanan masing-masing.
Namun, keteladanan mereka menyampaikan satu pesan penting: integritas bukan sesuatu yang mustahil dipertahankan ketika seseorang memiliki kekuasaan.
Sayangnya, dalam lingkungan yang terbiasa dengan kompromi, orang yang memilih jujur terkadang dianggap tidak pandai bergaul, tidak tahu cara bermain, atau terlalu idealis.
Padahal, kejujuran bukan kelemahan. Menolak suap bukan kebodohan.
Tidak menyalahgunakan fasilitas negara bukan tanda ketidakmampuan menikmati jabatan.
Justru di situlah ukuran sesungguhnya dari seorang pemimpin.
Terlalu sibuk menyenangkan manusia, lupa kepada Allah.
Dari sudut pandang keimanan, persoalan korupsi bukan hanya berkaitan dengan uang, aturan, atau pengawasan.
Persoalan ini juga menyentuh hati nurani dan cara seseorang memandang amanah.
Pejabat yang terlalu bergantung pada pujian manusia dapat terjebak dalam ketakutan kehilangan kedudukan, dukungan kelompok, dan pengaruh.
Ia mungkin lebih sibuk menjaga citra di hadapan atasan daripada memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Hari ini ia dipuji karena kekuasaannya. Besok, ketika jabatan berakhir, belum tentu orang-orang yang dahulu mengelilinginya masih berdiri di sisinya.
Pujian manusia berubah. Kepentingan bergeser. Kekuasaan memiliki batas waktu.
Karena itu, seorang pejabat membutuhkan pegangan yang lebih kuat daripada sekadar popularitas dan dukungan politik.
Bagi seorang muslim, pegangan itu adalah iman, ketakwaan, dan kesadaran bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Kesadaran kepada Allah bukan berarti seorang pejabat cukup mengandalkan kesalehan pribadi.
Ia tetap wajib menaati hukum, membuka diri terhadap pengawasan, menjaga transparansi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
Sebab, kesalehan yang sejati semestinya tercermin dalam tindakan nyata: tidak menerima suap, tidak memanipulasi anggaran, tidak mengutamakan keluarga atau kelompok demi keuntungan pribadi, serta tidak menggunakan kewenangan untuk menekan orang lain.
Uang negara bukan milik pribadi. Fasilitas dinas bukan hak untuk bermewah-mewahan sesuka hati.
Kekuasaan bukan tiket untuk berdiri di atas hukum.
Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan.
Setiap kebijakan harus diuji manfaat dan keadilannya. Setiap keputusan harus terbuka terhadap kritik yang sah.
Ketika iman bertemu sistem yang bersih
Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan menyerukan kejujuran kepada individu.
Pejabat yang berintegritas membutuhkan sistem yang mendukung integritas tersebut.
Proses pengangkatan harus transparan dan berbasis kompetensi.
Pengadaan barang dan jasa harus diawasi secara ketat. Konflik kepentingan harus diungkapkan dan ditangani.
Laporan kekayaan harus disampaikan sesuai ketentuan. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Lembaga pengawasan harus bekerja secara efektif, sementara masyarakat dan pers perlu memiliki ruang untuk mengawasi penggunaan kekuasaan secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada apakah seorang pejabat memiliki hati yang baik, tetapi juga pada apakah sistem mampu mencegah, mendeteksi, dan menindak penyimpangan.
Integritas pribadi dan sistem yang kuat harus berjalan beriringan.
Pejabat yang jujur tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.
Sebaliknya, sistem yang baik pun tidak akan berjalan maksimal apabila orang-orang di dalamnya sengaja mencari celah untuk menyalahgunakan kewenangan.
Di sinilah tanggung jawab seorang pemimpin diuji: bukan hanya mampu mempertahankan dirinya agar tetap bersih, tetapi juga berani membangun tata kelola yang membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan.
Amanah akan berakhir, pertanggungjawaban tidak
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.”
(HR. Muslim, no. 2564)
Hadis ini mengingatkan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh penampilan, kekayaan, atau tingginya kedudukan, melainkan juga oleh hati dan amal perbuatannya.
Dalam konteks kepemimpinan, jabatan semestinya menjadi jalan memperbanyak manfaat, bukan kesempatan mengumpulkan kekayaan dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Sebab, masa jabatan akan berakhir. Kursi kekuasaan akan ditempati orang lain. Pujian dapat menghilang.
Harta yang dikumpulkan pun tidak akan dibawa ke liang lahat.
Yang tetap melekat adalah konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan, termasuk tanggung jawab hukum dan moral atas setiap penyalahgunaan amanah.
Maka, sebelum seseorang bertanya apakah dirinya mampu menjadi pejabat tanpa korupsi, ada baiknya ia bertanya lebih dahulu kepada dirinya sendiri:
Apakah saya siap menerima jabatan tanpa harus membeli dukungan?
Apakah saya berani menolak perintah yang melanggar hukum?
Apakah saya sanggup kehilangan keuntungan pribadi demi menyelamatkan uang rakyat?
Dan apakah saya tetap jujur ketika tidak ada orang yang melihat?
Jika jawabannya sungguh-sungguh iya, di situlah integritas mulai menemukan bentuknya.
Menjadi pejabat tanpa korupsi bukan sekadar mungkin. Itu adalah keharusan moral bagi siapa pun yang menerima amanah publik.
Jangan habiskan hidup untuk mengemis pujian manusia, lalu melupakan tanggung jawab kepada Allah dan rakyat.
Jangan jadikan jabatan sebagai jalan mengembalikan modal, melainkan sebagai kesempatan meninggalkan manfaat.
Sebab, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan seberapa banyak kekayaan yang berhasil dikumpulkan selama berkuasa, melainkan seberapa besar amanah yang mampu dijaga tanpa mengkhianati kepercayaan rakyat.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi, “Mungkinkah menjadi pejabat tanpa korupsi?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Ketika kekuasaan berada di tangan kita, masihkah kita berani memilih kejujuran meski harus kehilangan keuntungan?”
Dok. KN+ Jakfar/Junaidi

