Data Kemiskinan Tak Lagi Bisa Sekadar Menunggu dari Pusat, Gus Ipul Dorong Desa Jadi Garda Depan

JAKARTA — KABAR NEGERI PLUS — Akurasi data kemiskinan kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong agar pembenahan data tidak hanya bergantung pada proses dari tingkat pusat, tetapi diperkuat dari desa sebagai wilayah yang paling dekat dengan kondisi masyarakat.

Pesannya tegas: data kemiskinan harus dibangun bersama dari lapangan, bukan sekadar diturunkan dari atas.

Gus Ipul secara konsisten mendorong penguatan kolaborasi antara Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pemerintah desa untuk memastikan data kesejahteraan sosial semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat sebenarnya.

Dorongan tersebut menjadi penting karena pemutakhiran data merupakan pekerjaan berjenjang yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat di tingkat paling bawah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi memiliki ruang dalam proses pengusulan dan pembaruan data warga.

Dari RT/RW hingga Pusat, Data Dibangun Berjenjang

Pemerintah desa kini difasilitasi operator data desa melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).

Melalui mekanisme formal, usulan pembaruan data dapat dimulai dari tingkat RT/RW dan kepala desa. Data tersebut kemudian diteruskan secara berjenjang kepada Dinas Sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga proses verifikasi di tingkat pusat.

Skema ini membuat proses pemutakhiran data tidak berhenti pada administrasi pemerintahan desa. Kondisi warga di lapangan juga menjadi bagian penting dalam menentukan apakah data yang tercatat masih sesuai atau membutuhkan pembaruan.

SDM PKH hingga Karang Taruna Didorong Turun ke Lapangan

Kementerian Sosial juga menggerakkan berbagai unsur sosial di daerah untuk memperkuat verifikasi faktual.

SDM PKH, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga Karang Taruna didorong berperan sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Peran tersebut diarahkan untuk membantu memastikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat diverifikasi secara faktual di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Keterlibatan mereka dinilai penting karena persoalan data bukan hanya menyangkut angka, tetapi berkaitan langsung dengan kondisi kehidupan masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.

DTSEN Jadi Basis Data Tunggal

Di sisi lain, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu untuk mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Data tersebut dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kelompok desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Dalam sistem ini, kualitas data yang masuk dari tingkat desa menjadi bagian penting. Penginputan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat memengaruhi pemetaan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, operator desa memiliki posisi strategis dalam memastikan data yang diinput berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Penguatan kolaborasi antara pemerintah desa, SDM kesejahteraan sosial, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat menjadi bagian dari upaya membangun data sosial ekonomi yang lebih akurat.

Ujung persoalannya bukan sekadar bagaimana data dikumpulkan, tetapi bagaimana memastikan warga yang memang membutuhkan perlindungan sosial dapat tercatat secara tepat dan mendapatkan program sesuai dengan ketentuan.

(Dok.KN+/Junaidi/Ucok)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *