Jabatan Kasi di Pringsewu Disorot, Ada Dugaan Disiapkan Jadi Mesin Politik 2029?

PRINGSEWU — KABAR NEGERI PLUS — Jabatan kepala seksi (Kasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai menjadi sorotan. Bukan semata soal siapa yang akan duduk di kursi tersebut, tetapi untuk kepentingan apa kursi-kursi strategis birokrasi itu sedang diperebutkan?

Di tengah proses pengajuan dan pengisian sejumlah jabatan Kasi pada perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan, berkembang informasi mengenai dugaan adanya manuver politik jangka panjang di balik proses penempatan sejumlah nama.

Jika dugaan itu benar, persoalannya bukan lagi sekadar rotasi atau pengisian jabatan. Pertanyaan yang jauh lebih serius adalah: apakah birokrasi sedang dipersiapkan menjadi ladang konsolidasi kekuatan politik menuju kontestasi 2029?

Informasi yang berkembang di lingkungan pemerintahan menyebut adanya dugaan pengusulan sejumlah nama yang dinilai hanya menjadi formalitas, sementara keputusan strategis disebut telah diarahkan kepada figur-figur tertentu.

Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya upaya membangun jejaring birokrasi melalui penempatan orang-orang tertentu pada posisi strategis.

Nama berinisial “Z”, yang disebut memiliki pengalaman sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu sekaligus DPRD Provinsi Lampung, turut terseret dalam informasi yang berkembang tersebut.

Figur “Z” diduga tengah membangun jaringan kekuatan politik melalui sejumlah figur yang berada di lingkungan birokrasi. Mereka yang mendapatkan posisi strategis nantinya diduga berpotensi menjadi bagian dari jaringan politik jangka panjang.

Namun, sekali lagi, informasi dan dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Tidak ada kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran sebelum terdapat bukti dan klarifikasi yang memadai.

Justru di sinilah titik persoalannya.

Birokrasi bukan kendaraan politik. Jabatan ASN bukan investasi elektoral. Dan kursi pemerintahan bukan komoditas untuk membangun kekuatan menuju Pemilu 2029.

Karena itu, publik berhak mempertanyakan bagaimana proses pengisian jabatan Kasi tersebut berlangsung.

Apakah seluruh nama yang diusulkan benar-benar disaring berdasarkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, kinerja, kebutuhan organisasi dan ketentuan manajemen ASN?

Ataukah ada pertimbangan lain yang tidak terlihat di atas meja administrasi?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena penempatan pejabat pada level Kasi bukan perkara sederhana. Mereka berada pada lini yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pemerintahan, administrasi publik dan pelaksanaan program di lapangan.

Jika seseorang ditempatkan karena kompetensi, maka publik tentu tidak memiliki alasan untuk keberatan.

Tetapi jika jabatan birokrasi diduga digunakan untuk membangun loyalitas politik, maka persoalannya menjadi jauh lebih besar karena menyangkut netralitas ASN dan kualitas tata kelola pemerintahan.

SIMPEG BKPSDM Pringsewu Ikut Menjadi Sorotan

Menariknya, sistem informasi kepegawaian resmi SIMPEG BKPSDM Pringsewu sendiri menempatkan pengelolaan data ASN sebagai bagian penting dalam manajemen kepegawaian, termasuk riwayat jabatan, mutasi, perpindahan unit kerja, pengembangan kompetensi hingga peta jabatan.

Konsep tersebut semestinya menjadi fondasi dalam setiap proses penataan birokrasi: profesional, transparan dan berbasis data.

Maka publik tinggal menunggu satu hal penting:

Apakah proses pengisian jabatan Kasi di Pringsewu benar-benar akan membuktikan bahwa meritokrasi masih menjadi panglima, atau justru muncul indikasi bahwa birokrasi mulai diarahkan menjadi bagian dari kalkulasi politik 2029?

Kabar Negeri Plus mendorong agar proses tersebut dibuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak-pihak yang namanya disebut dalam isu ini juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi bola liar.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kursi Kasi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap netralitas birokrasi Kabupaten Pringsewu.

KABAR NEGERI PLUS — Mengawal informasi, menguji fakta, dan memberi ruang bagi publik untuk bertanya.

(Dok.KN +/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *