DPC PWDPI Bandar Lampung Tak Lepas Pengawalan Dugaan Dana Hibah 2019 Pesisir Barat, Kejati Ungkap Status Penyidikan

BANDAR LAMPUNG — KABAR NEGERI PLUS — Dugaan penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2019 di Kabupaten Pesisir Barat masih menyisakan pertanyaan yang menunggu jawaban hukum. Di tengah sorotan publik, DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas.

Hingga 13 Oktober 2026, informasi yang diperoleh tim investigasi DPC PWDPI Bandar Lampung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebutkan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Barat.

Status itu menjadi perhatian karena publik masih menantikan kejelasan mengenai hasil penyidikan, konstruksi perkara, serta pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

PWDPI Kumpulkan Dokumen dan Pantau Perkembangan Perkara

DPC PWDPI Bandar Lampung menyatakan bahwa sejak perkara tersebut mencuat, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran maupun pemanfaatan dana hibah tahun 2019.

Dokumen dan informasi tersebut menjadi bagian dari bahan pemantauan organisasi. Namun, dugaan penyimpangan tetap harus diuji melalui proses penyidikan, pemeriksaan alat bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.

PWDPI menegaskan pengawalan yang dilakukan bukan untuk mendahului kewenangan aparat penegak hukum, melainkan mendorong agar penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagi organisasi tersebut, keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara tanpa mengganggu kepentingan penyidikan.

Kasi Penkum Kejati Lampung: Perkara Masih dalam Penyidikan

Untuk memperoleh kejelasan mengenai status penanganan kasus, tim investigasi DPC PWDPI Bandar Lampung menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ricky menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung di Kejari Pesisir Barat. Penyidik, menurut keterangannya, masih mendalami rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih berlangsung, penyidik sedang mendalami rangkaian peristiwa serta memeriksa saksi-saksi dan kelengkapan bukti-bukti yang ada,” ujar Ricky Ramadhan.

Ia juga menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan selama proses penyidikan belum selesai.

Keterangan tersebut menegaskan bahwa perkara masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Meski demikian, belum adanya informasi lebih terperinci mengenai hasil penyidikan membuat perkembangan selanjutnya tetap perlu dipantau berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Belum Ada Pengumuman Resmi Penetapan Tersangka

Sampai dengan informasi yang dihimpun dalam laporan ini, belum terdapat pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka maupun jadwal penyelesaian penyidikan dari Kejari Pesisir Barat.

Karena itu, status perkara perlu ditempatkan secara proporsional: dugaan penyimpangan dana hibah masih harus dibuktikan melalui proses hukum, dan tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang sah.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan saksi, penilaian terhadap dokumen dan alat bukti, serta kesimpulan penyidik atas dugaan ketidaksesuaian penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Kejelasan mengenai tahapan penanganan perkara menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

PWDPI Buka Ruang bagi Masyarakat yang Memiliki Bukti Tambahan

DPC PWDPI Bandar Lampung menyambut baik informasi bahwa perkara tersebut masih diproses. Organisasi ini berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan menguji setiap informasi dan bukti yang relevan.

PWDPI juga mengajak masyarakat yang memiliki dokumen atau informasi pendukung untuk menyampaikannya melalui jalur yang sah kepada pihak berwenang, sehingga informasi tersebut dapat ditelaah sesuai ketentuan hukum.

Pengawalan terhadap perkara ini, menurut PWDPI, akan terus dilakukan dengan memantau perkembangan resmi dan mendorong keterbukaan informasi yang dapat disampaikan kepada publik.

Kini, yang dinantikan bukan sekadar pernyataan bahwa penyidikan masih berjalan, melainkan kejelasan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil kerja penyidik dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kabar Negeri Plus akan terus memantau perkembangan perkara dugaan dana hibah tahun anggaran 2019 di Kabupaten Pesisir Barat dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan verifikasi informasi.

Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai status penyidikan dan keterangan pejabat dalam berita ini mengacu pada bahan yang disampaikan untuk penyusunan naskah. Konfirmasi lanjutan mengenai perkembangan terbaru perkara, nilai dana hibah, instansi atau penerima hibah yang terkait, serta tanggapan pihak-pihak yang disebut dalam dokumen perkara diperlukan sebelum informasi tersebut dipublikasikan sebagai fakta terverifikasi.

(Dok.KN+/Admin)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *