KBM tatap muka tetap berjalan di tengah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, keselamatan siswa jadi sorotan

Bandar Lampung, Kabar Negeri Plus — Sekolah tetap harus berjalan. Namun ketika abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai mengancam kualitas udara, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar apakah siswa harus masuk sekolah, melainkan seberapa siap sekolah melindungi mereka dari risiko paparan abu vulkanik?
Ancaman abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi ujian bagi masyarakat Lampung. Debu vulkanik yang dilaporkan berdampak ke sejumlah wilayah, mulai dari kawasan pesisir Lampung Selatan hingga wilayah perkotaan Bandar Lampung, membuat persoalan keselamatan dan kesehatan masyarakat kembali menjadi perhatian.


Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil keputusan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tetap dilaksanakan mulai 9 September 2026, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan aktivitas di luar ruangan.


Keputusan itu menempatkan dunia pendidikan pada posisi yang tidak mudah.
Di satu sisi, proses pembelajaran tatap muka dibutuhkan agar pendidikan, interaksi sosial, dan pembentukan karakter peserta didik tidak terganggu terlalu lama.
Namun di sisi lain, ancaman paparan abu vulkanik tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas pendidikan.


Sekolah boleh tetap buka, tetapi keselamatan tidak boleh ditutup mata.
guru bukan hanya mengajar, tetapi menjadi garda perlindungan siswa
Kebijakan KBM tatap muka di tengah kondisi tersebut otomatis menambah tanggung jawab sekolah, khususnya para guru.


Guru tidak cukup hanya memastikan materi pelajaran tersampaikan. Dalam situasi darurat lingkungan seperti ini, mereka juga dituntut memastikan siswa memahami dan menjalankan langkah-langkah perlindungan diri.
Penggunaan masker secara benar harus menjadi kebiasaan selama berada di lingkungan sekolah. Aktivitas yang berpotensi meningkatkan paparan abu di luar ruangan juga perlu dibatasi.


Guru dan pihak sekolah pun harus memiliki kepekaan terhadap kondisi siswa. Ketika seorang anak mengalami keluhan seperti batuk, iritasi mata, sesak napas, atau gangguan kesehatan lain yang diduga berkaitan dengan paparan abu, respons cepat harus menjadi prioritas.
Sebab, dalam kondisi seperti ini, target pelajaran tidak boleh mengalahkan keselamatan manusia.


tiga langkah yang harus diperkuat sekolah
Agar keputusan mempertahankan KBM tatap muka tidak berhenti pada kebijakan administratif, sekolah perlu memperkuat langkah mitigasi secara nyata.
Pertama, edukasi singkat sebelum pelajaran dimulai.


Beberapa menit setiap pagi dapat dimanfaatkan untuk mengingatkan siswa tentang penggunaan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari menyentuh wajah, serta memahami kapan harus melapor kepada guru apabila mengalami keluhan kesehatan.


Edukasi sederhana tetapi konsisten jauh lebih efektif untuk membentuk kebiasaan siswa, terutama bagi peserta didik usia sekolah dasar.
Kedua, menghentikan sementara aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak.
Kegiatan olahraga, praktik lapangan, maupun aktivitas lain di luar kelas sebaiknya disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau.


Pembelajaran tetap dapat berlangsung dengan mengoptimalkan kegiatan di dalam ruangan selama kondisi memungkinkan dan lingkungan sekolah dapat dijaga dari paparan abu.


Ketiga, memperkuat komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Orang tua menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan siswa. Jika anak mengalami keluhan kesehatan, kondisi tersebut harus segera dikomunikasikan kepada pihak sekolah.


Dalam keadaan tertentu, pembelajaran dari rumah dapat menjadi pilihan yang lebih aman sesuai arahan dan kebijakan pihak berwenang.
jangan sampai normalisasi bahaya menjadi kebiasaan
Hal yang perlu dihindari adalah munculnya anggapan bahwa abu vulkanik merupakan sesuatu yang biasa sehingga dapat diabaikan.


Justru dalam kondisi seperti ini, kewaspadaan harus ditingkatkan.
Sekolah perlu memiliki mekanisme komunikasi yang jelas: siapa yang memantau perkembangan kondisi, bagaimana informasi disampaikan kepada orang tua, apa yang dilakukan jika kualitas udara memburuk, dan kapan kegiatan luar ruangan harus dihentikan.


Dengan demikian, KBM tatap muka tidak sekadar berarti “sekolah tetap masuk”, tetapi menjadi proses pembelajaran yang adaptif terhadap kondisi bencana.
pendidikan tetap menyala, keselamatan tetap nomor satu.


Kebijakan mempertahankan KBM tatap muka di tengah ancaman abu vulkanik Gunung Anak Krakatau merupakan ujian bersama bagi pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.


Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan berjalan berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. Sekolah bertugas menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi perlindungan nyata bagi siswa. Sementara orang tua dan masyarakat harus ikut mengawasi serta memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai.


Semangat gotong royong menjadi kunci.
Sebab pendidikan memang tidak boleh mudah padam hanya karena situasi darurat. Tetapi keselamatan anak juga tidak boleh menjadi harga yang dibayar demi mempertahankan aktivitas belajar.


Di tengah ancaman abu vulkanik, pesan terpentingnya sederhana:
KBM boleh berjalan. Pendidikan harus tetap menyala. Tetapi keselamatan siswa adalah garis batas yang tidak boleh dilampaui.


(Dok. KN+ Jakfar/Junaidi)

 

About The Author

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *